-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polisi Bersama Masyarakat, Kebakaran Hutan Pinus di Kendal Ngawi, 0,2 Hektare Terdampak, Api Berhasil Dipadamkan

    Agus Cahyono
    Senin, 26 Oktober 2026, Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T00:23:55Z
    masukkan script iklan disini

    NGAWI - Faktaliputan.com, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan hutan produksi pinus BKPH Lawu Utara, RPH Campurejo, petak 46 G, Blok Sumber Nogo, yang masuk wilayah Dusun Tanon, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Minggu (25/10/2026) malam.

    Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 18.35 WIB tersebut mengakibatkan area hutan seluas kurang lebih 0,2 hektare terdampak. Material yang terbakar meliputi pohon pinus, semak belukar, serta serasah dan ranting kering.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Kendal bersama unsur Forkopimcam, Koramil Kendal, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, BPBD Kabupaten Ngawi, Asper beserta jajaran, relawan, mitra penyadap, masyarakat sekitar hutan, serta LMDH Ngrayudan Jogorogo bergotong royong melakukan pemadaman.

    Upaya pemadaman dilakukan dengan membuat ilaran atau sekat bakar untuk memutus jalur api, disertai penyemprotan menggunakan armada pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Ngawi sebanyak dua unit kendaraan.

    Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIB. Meski demikian, personel gabungan tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta memastikan kondisi kawasan hutan benar-benar aman.

    Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kendal AKP Agus Pujiono, S.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya saat kondisi cuaca kering.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api di kawasan hutan. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau kepulan asap agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” tegas AKP Agus Pujiono.

    Ia menambahkan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan keselamatan bersama.

    Polres Ngawi mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam penanganan karhutla tersebut. Kerja sama antara aparat, petugas kehutanan, relawan, dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi mencegah kebakaran meluas serta menjaga kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Ngawi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini