NGAWI - Faktaliputan.com, Pemerintah Desa (Pemdes) Pandean, kecamatan Karanganyar melaksanakan dan memfasilitasi pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) sebagai amanat dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Penerapan TTG ini masuk ke dalam prioritas penggunaan Dana Desa guna mendukung kemandirian ekonomi, efisiensi kerja, serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) desa yang ramah lingkungan.
Gelar pelatihan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandean beserta perngkatnya, Camat Karangnyar beserta jajarannya, PPL, perwakilan dari kelompok tani dan perwkilan kader PKK.
Kepala Desa Pandean, Agus Wiyono menuturkan, Teknologi Tepat Guna adalah teknologi yang dirancang untuk disesuaikan dengan kondisi lokal, lingkungan, keetisan, kebudayaan, sosial dan ekonomi masyarakat. Teknologi ini memiliki karakteristik kesederhanaan dan keterjangkuan.
"Tujuanya kegiatan ini untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memberikan nilai tambah produk, perbaikan mutu, dan mendorong usaha ekonomi produktif yang efisien dan efektif kepada masyarakat," ucapnya.
Ia berharap, teknologi tepat guna mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi di pedesaan. "Apabila kita mampu mendekatkan teknologi tepat guna yang mudah dipahami dan mudah diterapkan kepada masyarakat, secara otomatis akan membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih produktif dan sejahtera" pungkasnya. (Agus C)




