Majalengka,faktaliputan.com
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2026 merupakan momentum krusial untuk memperkuat sinergi kolektif dan aksi nyata RUAS MASYARAKAT dalam memutus mata rantai korupsi dari hulu hingga hilir. Pada tahun 2026 ini, esensi peringatan tidak lagi sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan sebuah seruan moral untuk meneguhkan integritas, mendorong transparansi digital secara masif, dan mengesampingkan sikap permisif terhadap segala bentuk penyelewengan."
Sebagai lembaga bantuan hukum yang setiap hari bersentuhan langsung dengan realitas masyarakat, RUAS MASYARAKAT memahami betul betapa mahalnya harga yang harus dibayar rakyat akibat korupsi. Setiap rupiah yang hilang, setiap proyek yang cacat, setiap layanan yang lambat dan berbelit semuanya adalah kerugian yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2026 tidak boleh lagi sekadar berjalan sebagai rutinitas tahunan yang penuh pidato namun minim dampak. Peringatan ini harus berubah menjadi gerakan moral yang nyata dan menyeluruh, dengan tiga pilar utama:
Meneguhkan Integritas di Semua Sektor
Integritas adalah fondasi kepercayaan. Tanpa integritas, aturan hanyalah tulisan yang mudah diabaikan. Meneguhkan integritas berarti berani jujur meski tidak ada yang mengawasi, berani menolak keuntungan yang tidak sah, dan berani bertanggung jawab atas setiap keputusan — baik oleh pejabat negara maupun setiap warga negara. Perubahan dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat kita.
Mendorong Transparansi Digital Secara Masif
Di era informasi saat ini, keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Semua proses perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pelaksanaan pengadaan, hingga hasil pengawasan harus dapat diakses secara terbuka melalui sistem digital yang mudah dijangkau masyarakat. Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperjelas jejak keuangan negara, bukan untuk menyembunyikannya. Semua data harus terbuka, akurat, dan dapat diverifikasi — inilah cara paling ampuh menutup celah korupsi.
Mengesampingkan Sikap Permisif terhadap Penyelewengan
Bahaya terbesar korupsi bukan hanya pada pelakunya, tetapi pada sikap masyarakat yang menganggap "ah, sudah biasa saja." Sikap memaklumi penyimpangan sekecil apa pun — pungutan liar, perlakuan istimewa, manipulasi data, hingga penyalahgunaan wewenang — adalah pakan yang membuat korupsi terus hidup. Kita harus berhenti memaklumi ketidakbenaran. Sekecil apa pun bentuknya, semua penyelewengan harus kita lawan bersama.
Pada hari ini, RUAS MASYARAKAT menggelar rapat strategis yang menghasilkan dua keputusan penting yang saling melengkapi yaitu memastikan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan lembaga negara dalam upaya pencegahan korupsi. Berikut rinciannya secara lengkap dan mendalam:
Rapat Dengar Pendapat adalah forum penting di mana masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, temuan, dan usulan kepada pihak-pihak yang berwenang. Namun sayangnya, terlalu sering hasil-hasil dari forum seperti ini hanya berhenti di atas kertas — catatan dibuat, foto diambil, lalu disimpan di laci tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Hal ini sangat merugikan masyarakat sekaligus merendahkan martabat partisipasi publik.
Sebagai lembaga bantuan hukum yang berkomitmen memperjuangkan hak rakyat, RUAS MASYARAKAT menegaskan bahwa hasil RDP adalah amanah rakyat yang wajib ditindaklanjuti.
Semua poin rekomendasi dan kesepakatan dari RDP akan dirangkum ke dalam dokumen resmi yang sistematis, berisi:
- Daftar lengkap aspirasi dan keluhan masyarakat yang telah disampaikan
- Rekomendasi-rekomendasi yang telah disepakati bersama
- Instansi atau pihak yang bertanggung jawab atas setiap tindak lanjut
- Batas waktu penyelesaian yang realistis
- Indikator keberhasilan yang terukur dan dapat diverifikasi.
Dokumen tindak lanjut akan disampaikan secara resmi kepada setiap instansi yang bersangkutan, disertai pertemuan pembahasan teknis untuk memastikan isi dokumen dipahami dengan benar dan diterima dengan komitmen untuk dilaksanakan. RUAS MASYARAKAT akan menjaga komunikasi yang berkelanjutan guna memastikan tidak ada rekomendasi yang terabaikan.
RUAS MASYARAKAT tidak akan sekadar menyerahkan dokumen lalu pergi. Akan ada pemantauan berkala terhadap kemajuan pelaksanaan setiap rekomendasi. Hasil pemantauan ini akan dipublikasikan kembali kepada masyarakat secara terbuka dan transparan. Rakyat berhak mengetahui apa yang sudah selesai, apa yang sedang berjalan, apa yang terkendala, dan apa yang belum dilaksanakan beserta alasannya secara jujur dan jelas.
Jika ditemukan hambatan dalam pelaksanaan — baik kendala teknis, birokrasi, maupun pemahaman RUAS MASYARAKAT siap berperan sebagai jembatan fasilitasi untuk mendorong solusi yang konstruktif. Posisi kami bukan sebagai pengkritik yang menjatuhkan, melainkan mitra masyarakat yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan responsif.
Sebagai langkah konkret mewujudkan seruan moral antikorupsi, RUAS MASYARAKAT akan melakukan kunjungan resmi ke tiga lembaga negara yang memiliki peran sangat vital dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Hari Rabu mendatang.
Dalam kunjungan tersebut, RUAS MASYARAKAT akan menyampaikan secara resmi Surat Pelaksanaan HAKORDIA Tahun 2026 — dokumen yang berisi pernyataan sikap, ajakan kerja sama, usulan konkret, dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antikorupsi antara masyarakat sipil dan lembaga negara.
KUNJUNGAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
KPK adalah lembaga independen yang diberi mandat undang-undang khusus untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Kunjungan ini ditujukan untuk:
Menyampaikan Surat Pelaksanaan HAKORDIA Tahun 2026
Memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan KPK, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah
Menyampaikan catatan-catatan penting dari pengawasan masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius
Menegaskan dukungan masyarakat terhadap kinerja KPK yang profesional, independen, dan berkeadilan
KUNJUNGAN KE KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI JAWA BARAT (KEJATI)
Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Kunjungan ini bertujuan untuk:
Menyampaikan Surat Pelaksanaan HAKORDIA Tahun 2026
Mendorong penanganan perkara korupsi yang cepat, transparan, tegas, dan tidak pandang bulu
Meminta perhatian khusus pada penindakan terhadap pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan kerugian keuangan daerah
Membangun saluran komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dengan lembaga penegak hukum agar laporan-laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih efektif
KUNJUNGAN KE BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA BARAT (BPKP)
BPKP memegang peranan sangat strategis dalam pengawasan keuangan negara dan pembangunan. Pencegahan korupsi paling efektif dimulai dari sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan diawasi dengan ketat. Kunjungan ini ditujukan untuk:
Menyampaikan Surat Pelaksanaan HAKORDIA Tahun 2026
Mendorong peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah dan hasil-hasil pengawasan
Mengajak BPKP untuk lebih terbuka dalam berbagi informasi yang dapat diakses publik
Mendorong pemanfaatan teknologi digital secara luas dalam sistem pengawasan keuangan agar lebih akurat, akuntabel, dan dapat dipantau bersama
Hasil rapat hari ini menegaskan arah yang jelas: RUAS MASYARAKAT bergerak dari wacana menuju tindakan nyata. Mengawal hasil-hasil aspirasi masyarakat melalui implementasi RDP, sekaligus membangun jembatan kerja sama yang lebih kuat dengan lembaga-lembaga strategis melalui rangkaian kunjungan peringatan HAKORDIA 2026.
Semoga langkah kecil ini dapat menjadi awal perubahan yang lebih besar — di mana kejujuran dijunjung tinggi, keterbukaan dijalankan secara nyata, dan korupsi tidak lagi menemukan tempat untuk tumbuh di tengah masyarakat kita.
Wins


