Tak Terima Anaknya Dibawa, Seorang Pria di Cilacap Aniaya Mantan Istri, Pelaku Tusuk Korban Dengan Pisau Berkali-Kali

Nature

Tak Terima Anaknya Dibawa, Seorang Pria di Cilacap Aniaya Mantan Istri, Pelaku Tusuk Korban Dengan Pisau Berkali-Kali

Minggu, 09 April 2023, April 09, 2023

Cilacap//Faktaliputan.com-Akibat membawa anaknya, seorang wanita di dusun Cigebret, desa Binangun, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap dianiaya oleh mantan suaminya sendiri. 

Atas penganiayaan yang dilakukan, pelaku menusukan pisau ke bagian dada korban berkali-kali. Tak hanya menusukan pisau, pelaku bahkan mencekik leher mantan istrinya tersebut. 

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H., mengatakan,  penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban. Pelaku berinisial P (30) menganiaya mantan istrinya yakni di dusun Cigebret, desa Binangun, Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap pada hari Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 03.00 Wib. 

Dijelaskanya bahwa, penganiayaan terjadi saat korban berinisial K (30) sedang berada di kamar mandi, kemudian pelaku P ini menunggu di depan hingga mantan istrinya tersebut keluar dari kamar mandinya. 

"Saat keluar dari kamar mandi, korban dan pelaku sempat terjadi cekcok, hingga akhirnya pelaku menusukan pisau yang dibawa sebelumnya ke bagian dada sebanyak lebih dari 3 kali, dan korban pun terjatuh. Pelaku juga sempat mencekik leher korban dan menyayat pipi korban dengan pisau," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya Sabtu 8 April 2023.

"Beruntung saat kejadian ada saksi yang melihat hingga akhirnya pelaku melarikan diri. Kemudian saksi melakukan pertolongan, dan korban pun dapat diselamatkan," terang Gatot. 

Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. 

Atas peristiwa, korban pun melaporkan kejadian ke kantor kepolisian Polresta Cilacap. Korban berharap kasus yang menimpa terhadapnya untuk segera ditindaklanjuti. (Tj.D)

TerPopuler