-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    bppkb banten kecewa, audiensi dengan pt joymax dinilai buntu: dpd banten pertimbangkan aksi massa di cikande

    Minggu, 01 November 2026, November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T01:09:27Z
    masukkan script iklan disini
    faktaliputan.com— serang, banten. dewan pimpinan daerah (dpd) bppkb banten menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan audiensi dengan pihak pt joymax yang berlokasi di kawasan industri cikande, kabupaten serang. audiensi yang dijadwalkan pada rabu, 28 oktober 2026, tersebut dinilai belum membuahkan hasil karena sejumlah pihak yang dianggap penting untuk memberikan penjelasan tidak hadir.
    audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai dari perizinan perusahaan, ketenagakerjaan, hingga tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (csr).
    dpd bppkb banten sebelumnya mengaku telah melayangkan surat resmi kepada pihak pt joymax jauh hari sebelum pelaksanaan audiensi. dalam surat tersebut, bppkb banten meminta agar perusahaan menyiapkan dokumen yang diperlukan serta menghadirkan pimpinan perusahaan atau pejabat yang berwenang, termasuk dinas terkait, guna memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif.

    namun, menurut keterangan pihak bppkb banten, audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 wib itu tidak dihadiri oleh dinas terkait maupun pimpinan atau pejabat perusahaan yang dinilai memiliki kewenangan untuk menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan.

    audiensi berlangsung, namun belum menghasilkan kejelasan
    meski sejumlah pihak yang diharapkan hadir tidak datang, audiensi tetap dilaksanakan dengan dihadiri dua orang perwakilan pt joymax dan dua orang dari pihak kepolisian.
    dalam pertemuan tersebut, bppkb banten menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait perizinan, ketenagakerjaan, dan csr perusahaan. namun, berdasarkan keterangan pihak bppkb banten, sejumlah pertanyaan belum mendapatkan jawaban yang dianggap memadai.

    perwakilan perusahaan disebut beralasan bahwa ketidakhadiran dinas terkait menjadi salah satu kendala dalam memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan yang dipertanyakan.
    salah satu informasi yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah keterangan perwakilan perusahaan mengenai status pt joymax di kawasan industri modern, yang disebut menempati lokasi dengan sistem kontrak.

    kondisi tersebut membuat pihak bppkb banten menilai audiensi belum mencapai tujuan yang diharapkan. mereka berharap pertemuan lanjutan dapat menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan serta membawa dokumen pendukung agar persoalan dapat dibahas secara jelas dan berdasarkan data.
    ketua dpd bppkb banten soroti ketidakhadiran pihak berwenang
    ketua dpd bppkb provinsi banten, tb abdul fatah endoh sugriwa, s.h., menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan audiensi tersebut.
    menurutnya, pihak bppkb banten telah memberikan pemberitahuan melalui surat resmi dan berharap perusahaan mempersiapkan segala kebutuhan yang berkaitan dengan materi pembahasan.
    "k ami sudah melayangkan surat audiensi jauh-jauh hari. harapan kami, pihak perusahaan menyiapkan dokumen yang kami pertanyakan serta menghadirkan dinas terkait agar semua persoalan dapat dijelaskan secara terbuka. namun, hal tersebut tidak terlaksana sebagaimana yang kami harapkan," demikian inti pernyataan yang disampaikan pihak bppkb banten.

    ia menilai ketidakhadiran pihak-pihak yang berkompeten membuat sejumlah pertanyaan penting belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.
    situasi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan yang perlu ditindaklanjuti, terutama menyangkut kelengkapan dokumen perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.

    meski demikian, dugaan mengenai persoalan perizinan maupun isu lain yang beredar masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui dokumen resmi serta keterangan dari instansi yang berwenang.
    tim investigasi dan biro hukum siapkan langkah selanjutnya
    tb abdul fatah endoh sugriwa menjelaskan bahwa dpd bppkb banten saat ini masih membahas hasil audiensi bersama tim investigasi dan biro hukum organisasi.
    pihaknya tengah mempertimbangkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk menggelar audiensi kedua dengan menghadirkan seluruh pihak terkait atau menempuh langkah penyampaian aspirasi melalui aksi massa di kawasan cikande.
    menurutnya, keputusan tersebut akan dibahas secara internal dengan mempertimbangkan hasil investigasi, aspek hukum, serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

    bppkb banten juga menyoroti berbagai isu yang berkembang terkait aktivitas perusahaan yang disebut memiliki kerja sama dengan pihak asing. namun, isu-isu tersebut dinilai perlu diperiksa dan diklarifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
    melalui pertemuan lanjutan, bppkb banten berharap dinas terkait dapat memberikan penjelasan mengenai status perizinan, pelaksanaan kewajiban ketenagakerjaan, pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan, serta kesesuaian kegiatan operasional dengan ketentuan yang berlaku.

    bppkb banten tegaskan dukungan terhadap program pemerintah
    di akhir keterangannya, tb abdul fatah menegaskan bahwa bppkb banten pada prinsipnya mendukung program pemerintah, baik yang melibatkan perusahaan dalam negeri maupun pihak swasta dan investor asing.
    namun, dukungan tersebut, menurutnya, harus sejalan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    "k ami mendukung program pemerintah dan keberadaan dunia usaha selama seluruh kegiatan dijalankan sesuai aturan hukum. karena itu, persoalan yang menjadi pertanyaan harus dijelaskan secara terbuka, berdasarkan data dan dokumen resmi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," tegasnya.
    dpd bppkb banten berharap pihak pt joymax dapat memberikan klarifikasi atas

    berbagai pertanyaan yang telah disampaikan serta bersedia mengikuti audiensi lanjutan bersama dinas terkait.
    sementara itu, rencana audiensi kedua maupun aksi massa di cikande masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari internal dpd bppkb banten.
    catatan redaksi: hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan ketidakhadiran dinas terkait, kelengkapan perizinan, dan tanggapan resmi pt joymax masih perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait. hak jawab dan klarifikasi dari pt joymax serta instansi pemerintah terkait perlu dibuka guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
    faktaliputan — mengawal informasi, menyuarakan fakta.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini