MAJALENGKA,faktaliputan.com
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, melaporkan perkembangan positif realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) per akhir Oktober 2026. Hingga tanggal 23 Oktober 2026, realisasi penerimaan BPHTB telah tercatat sebesar Rp27 miliar. Dengan adanya tambahan pembayaran sekitar Rp4 miliar yang baru masuk, total penerimaan kini diproyeksikan mencapai Rp31 miliar, atau tinggal selisih Rp3 miliar lagi untuk mencapai target tahun ini sebesar Rp34 miliar.
Perkembangan Realisasi yang Menggembirakan
Rachmat Gunandar menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan semangat dan kesadaran masyarakat Kabupaten Majalengka dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
"Kalau dihitung, Rp27 miliar ditambah pembayaran Rp4 miliar, berarti sudah Rp31 miliar. Tinggal sedikit lagi untuk mencapai target Rp34 miliar," ungkap Rachmat pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu hampir sepanjang tahun, realisasi telah mencapai sekitar 91% dari total target. Kinerja yang solid ini membuktikan bahwa upaya sosialisasi, kemudahan layanan pembayaran, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat terus menunjukkan hasil yang nyata.
Faktor Pendukung dan Harapan ke Depan
Rachmat menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat yang semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Peningkatan pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta transparansi informasi juga menjadi kunci utama percepatan realisasi pendapatan daerah.
Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun 2026, Bapenda Majalengka tetap optimis target Rp34 miliar dapat tercapai bahkan terlampaui, mengingat masih adanya potensi transaksi perpindahan hak tanah dan bangunan yang biasanya meningkat di akhir tahun.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Majalengka. Setiap rupiah yang dibayarkan adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah kita sendiri. Mari kita bersama-sama tuntaskan target ini," harap Rachmat.
Makna di Balik Angka: Untuk Majalengka yang Lebih Maju
Penerimaan BPHTB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital. Dana yang terkumpul akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka. Semakin tinggi realisasinya, semakin besar ruang gerak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Dengan tinggal selisih Rp3 miliar menuju target, Bapenda Majalengka terus berupaya memperluas jangkauan layanan dan sosialisasi, meyakini bahwa dukungan masyarakat akan membawa pencapaian ini hingga garis finis dengan hasil yang membanggakan di akhir tahun 2026.
Ujang Darwin

