• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Anggota DPRD Sumbar Nofrizon Beberkan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp 7 Miliar

    Senin, 07 September 2026, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T09:47:17Z
    masukkan script iklan disini


    Faktaliputan.com - Padang - Anggota Komisi III DPRD Sumatra Barat (Sumbar), H. Nofrizon, S.Sos., M.M. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membeberkan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari kendaraan dinas dan kendaraan ASN Pemprov Sumbar mencapai hampir Rp 7 miliar.


    “Kalau dihitung, nilainya hampir Rp 7 miliar yang menunggak dari kendaraan dinas dan ASN Pemprov Sumbar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu merugikan daerah,”ujarnya pada Senin (07/09/2026).


    Berdasarkan data yang diperoleh Nofrizon dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 2.002 kendaraan dinas berpelat merah milik Pemprov Sumbar yang menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026.


    Selain itu, terdapat 3.890 ASN Pemprov Sumbar yang juga tercatat menunggak pajak kendaraan.


    Ia menilai persoalan itu harus menjadi perhatian serius, karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.


    “Sumbar bukan daerah yang kaya dari pertambangan. Kita juga tidak punya industri besar seperti daerah lain. Salah satu sumber pendapatan daerah kita adalah pajak kendaraan, jadi kalau pajak ini tidak dibayar tentu sangat merugikan,”ujarnya.


    Menurut Nofrizon, tunggakan pajak kendaraan dinas juga dapat menimbulkan persoalan ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan ke luar daerah.


    Ia mencontohkan, kemungkinan kendaraan dinas mengalami kecelakaan ketika melakukan perjalanan ke provinsi lain, sementara saat pemeriksaan diketahui pajak kendaraan tersebut belum dibayarkan.


    “Bayangkan kendaraan dinas pergi ke Pekanbaru atau Jambi, kemudian mengalami kejadian dan diperiksa surat-suratnya ternyata pajaknya menunggak, ini tentu sangat memalukan bagi pemerintah daerah,”ungkapnya.


    Nofrizon juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembayaran sejumlah kebutuhan pemerintah.


    Pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan kewajiban yang semestinya tetap dipenuhi dan tidak seharusnya diabaikan.


    “Kalau alasan efisiensi, jangan sampai kewajiban membayar pajak kendaraan justru tidak dilakukan, Ini anggaran rutin dan kewajiban pemerintah yang harus diselesaikan,”tuturnya.


    Sebagai anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon memastikan persoalan ini akan dibawa kembali dalam pembahasan bersama mitra kerja Pemprov Sumbar.


    Ia mengatakan Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja dalam waktu dekat, Persoalan tunggakan pajak kendaraan tersebut juga akan disampaikannya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, khususnya terkait sektor pendapatan.


    “Dua hari lagi kami ada rapat mitra kerja, RDP perubahan. Saya akan sampaikan persoalan ini dan di Banggar juga akan saya suarakan, terutama terkait pendapatan,”tuturnya.


    Ia berharap Pemprov Sumbar segera mengambil tindakan agar tunggakan tersebut dapat diselesaikan dan kepatuhan membayar pajak dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri.


    “Jangan hanya masyarakat yang diminta patuh, pemerintah juga harus memberikan contoh, Kalau kita ingin masyarakat taat pajak, kita harus lebih dulu menunjukkan bahwa kita taat,”pungkasnya.

    (Maruli)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini