NGAWI - Faktaliputan.com, Sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, pelestarian budaya leluhur, serta pembersihan lingkungan, Pemdes Dadapan, kecamatan Kendal, kabupaten Ngawi menggelar tradisi bersih desa bertempat di balai desa setempat pada Rabu (02/09/2026).
Tampak hadir di lokasi camat Kendal, kepala desa Dadapan beserta perangkatnya, anggota Polsek dan koramil kendal, tokoh masyarakat dan sejumlah warga sekitar.
Acara diawali dengan syukuran dan doa bersama, dilanjutkan sambutan sambutan dan dilanjutkan hiburan campursari Argo Lawu dan dilanjutkan pagelaran wayang kulit malam harinya.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain, Melestarikan Tradisi menjaga warisan kearifan lokal agar tidak punah, meningkatkan solidaritas dan silaturahmi dan menciptakan lingkungan desa yang sehat dan asri.
Andik Bangga Sagitarama, S.Sos selaku kepala desa Dadapan dalam sambutannya menyampaikan, Bersih Desa merupakan agenda tahunan sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus ungkapan syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
"Tradisi Bersih Desa bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi wadah mempererat silaturahmi, menjaga nilai-nilai budaya, dan meningkatkan kepedulian sosial masyarakat. Melalui istigasah ini kami berharap Desa Dadapan selalu diberikan keberkahan, keselamatan, serta kemajuan di berbagai bidang," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kendal yang diwakilkan oleh Sekcam Masjidin S. Ag.MM menyampaikan bahwa tradisi Bersih Desa memiliki makna yang sangat penting karena memadukan nilai religius, budaya, dan kebersamaan masyarakat.
"Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan. Melalui istigasah dan doa bersama, kita memohon agar Desa Dadapan senantiasa diberi keberkahan, semakin maju, rukun, guyub, dan masyarakatnya hidup dalam suasana yang aman serta sejahtera," katanya.
Ia menambahkan, doa bersama menjadi ikhtiar spiritual agar desa dijauhkan dari berbagai persoalan yang dapat menghambat kehidupan masyarakat, mulai dari bencana alam, hama dan penyakit tanaman, hingga potensi konflik sosial, pungkaanya. (Agus C)




