• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sidak Komisi III DPRD Majalengka: Pengerjaan Jalan Sukaraja–Gunungsari Dinilai Belum Memenuhi Standar Kualitas

    Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T07:57:11Z
    masukkan script iklan disini

     

    MAJALENGKA,faktaliputan.com

    Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke ruas jalan Sukaraja–Gunungsari Kabupaten Majalengka guna meninjau langsung kualitas pekerjaan infrastruktur yang dibiayai anggaran tahun 2026. Hasil peninjauan langsung dari pangkal hingga ujung ruas jalan tersebut menunjukkan bahwa kualitas pengerjaan belum memenuhi standar yang diharapkan, menimbulkan keprihatinan atas penggunaan anggaran serta kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, S.M., memimpin langsung tim peninjau ke lokasi dan menyampaikan temuan secara terbuka. 

    Temuan Kualitas di Lapangan

    Berdasarkan peninjauan menyeluruh dari awal hingga akhir ruas jalan Sukaraja–Gunungsari, tim Komisi III mencatat beberapa hal yang belum memenuhi standar teknis maupun kualitas yang seharusnya diterapkan pada proyek pemerintah:

    Kualitas aspal belum maksimal pengerjaan dan material aspal belum memenuhi standar ketebalan, kepadatan, dan kelicinan yang ditetapkan dalam spesifikasi teknis.

    Konstruksi rigid (beton) tampil belum rapi dan kokoh, tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya dihasilkan oleh proyek resmi pemerintah.

    Pekerjaan TPT (Tebal Perkerasan Tanah) — dinilai rapuh, tidak rapi, dan dikhawatirkan tidak mampu menahan beban lalu lintas dalam jangka waktu lama. 

    "Kami menelusuri jalan ini dari pangkal sampai ujung. Hasilnya cukup membuat kami prihatin. Jalan proyek pemerintah harusnya berkualitas bagus, kuat, dan rapi. Namun yang kami lihat di lapangan, aspal, konstruksi beton, maupun lapisan di bawahnya belum seperti yang diharapkan. Pekerjaan TPT terlihat rapuh dan tidak rapi,

    Hasil sidak ini memunculkan dua hal utama yang menjadi fokus Komisi III untuk ditindaklanjuti:

    Apakah pengawasan dari dinas terkait belum berjalan maksimal? Komisi III akan memeriksa sejauh mana pengawasan dilakukan selama proses pengerjaan berlangsung.

    Apakah pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor tidak sesuai spesifikasi? Kualitas material dan cara pengerjaan akan diperiksa kembali dibandingkan dengan dokumen kontrak dan gambar rencana.

    "Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah dari sisi pengawasan dinas yang kurang ketat, atau dari sisi pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan? Ini harus jelas, karena yang dirugikan kalau jalan cepat rusak adalah masyarakat," tegas H. Iing.

    Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Majalengka akan memanggil dinas teknis yang menangani proyek ini untuk mendatangi DPRD dan memberikan penjelasan resmi terkait temuan di lapangan. Komisi III juga akan meminta rencana perbaikan agar kualitas jalan dapat ditingkatkan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    Lokasi temuan Ruas jalan Sukaraja – Gunungsari

    Jenis pekerjaan: Perkerasan aspal, konstruksi rigid (beton), dan TPT

    Belum memenuhi standar kualitas

    Tindak lanjut Akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan dan rencana perbaikan

    Pengawasan yang dilakukan Komisi III ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bentuk tanggung jawab dan pengawasan masyarakat melalui wakil rakyat. Setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, tahan lama, dan bermanfaat nyata bagi warga. 

    "Kami ingin pekerjaan infrastruktur di Majalengka tanpa kecuali harus berkualitas. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang bagus dan awet dari uang rakyat. Ke depannya hal seperti ini tidak boleh terulang lagi," pungkas H. Iing.


    Ujang Darwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini