• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dana Sponsor Kegiatan Hari Jadi Dan Pesta Mejuah Juah Pemda Karo "Gelap"

    Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T08:17:56Z
    masukkan script iklan disini
    KARO – Pelaksanaan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Karo Tahun 2025, Pesta Mejuah-juah 2025, hingga rencana Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo Tahun 2026 menuai sorotan. Sejumlah dokumentasi rapat yang beredar dari ruang rapat dan aula Pemkab menunjukkan adanya dugaan pengkondisian pelaksana kegiatan kepada satu nama, yakni Amsal Sinuhaji.

    Sorotan publik muncul karena pelaksana kegiatan disebut-sebut telah mengerucut tanpa proses tender terbuka. Jika benar demikian, pertanyaannya: apa dasar hukumnya? Mengingat setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah semestinya mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

    Tak hanya itu, keterlibatan Amsal Sinuhaji yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sejumlah rapat resmi penentuan pelaksana juga menimbulkan tanda tanya. Apa kapasitas dan legal standing yang bersangkutan sehingga terlibat aktif dalam forum internal pemerintahan?
    Isu transparansi anggaran turut menjadi perhatian. 

    Publik mempertanyakan berapa total dana yang digelontorkan, termasuk kontribusi sponsor pada rangkaian kegiatan tersebut. Lebih jauh, melalui rekening atau mekanisme apa dana sponsor dikelola dan disetorkan? Tanpa keterbukaan, wajar jika muncul kecurigaan adanya tata kelola yang tidak akuntabel.

    Konfirmasi telah disampaikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Karo yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Cq Bupati Karo. Namun hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah belum memberikan jawaban, Selasa (24/2). Dan keberadaan Dana sponsor masih gelap keberadaan dan peruntukanya.

    Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Pemerintah daerah dituntut menjamin setiap rupiah yang bersumber dari APBD maupun sponsor dikelola secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, perayaan hari jadi daerah yang seharusnya menjadi pesta rakyat justru berpotensi memunculkan polemik baru

    Edy surbakti
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini