NGAWI - Faktaliputan.com, Aroma limbah menyengat dan debu sekam yang beterbangan diduga menjadi “teror” harian bagi warga Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Aktivitas pabrik pelet kayu PT Duta Mas Ngawi disebut sebagai sumber pencemaran udara yang kini memicu keresahan serius di tengah masyarakat.
Warga menilai, polusi yang timbul bukan lagi sebatas gangguan kenyamanan, melainkan telah menyentuh aspek kesehatan. Lokasi pabrik yang disebut hanya berjarak sekitar enam meter dari permukiman memperparah situasi. Debu dan asap diduga kerap masuk ke dalam rumah, menempel di perabotan, hingga terhirup penghuni setiap hari.
Di RT 01 RW 01, dari sekitar 10 kepala keluarga, sedikitnya tujuh rumah disebut terdampak langsung oleh polusi yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik tersebut."Debu dan asapnya sangat parah.
Banyak warga mengeluh sesak napas, batuk, pusing. Bau limbahnya juga sangat menyengat. Kami minta pemerintah segera bertindak,” tegas sejumlah warga, Rabu (11/02/2026), kepada awak Media Faktaliputan.com.
Dampak yang dirasakan, lanjut warga, tidak hanya menimpa orang dewasa. Puluhan bayi dan anak-anak di lingkungan tersebut disebut turut terdampak. Bahkan, beberapa keluarga memilih mengungsi sementara ke tempat lain karena khawatir terhadap risiko kesehatan.
"Orang tua yang punya bayi merasa waswas. Ada yang sampai mengungsi karena takut anaknya sakit,” ungkap warga.
Tim Faktaliputan yang turun langsung ke lokasi mengaku turut merasakan bau menyengat dan partikel debu yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik. Kondisi ini memperkuat tuntutan warga agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah perusahaan, baik limbah asap maupun debu.
Warga menegaskan, mereka tidak menolak keberadaan investasi dan kegiatan industri. Namun, mereka menuntut agar operasional pabrik dihentikan sementara sampai sistem pengendalian limbah benar-benar diperbaiki dan dinyatakan aman.
"Kami bukan anti investasi, tapi kesehatan warga harus jadi prioritas. Kalau limbah belum bisa dikendalikan sesuai standar, sebaiknya operasional dihentikan dulu,” tegaasnya.
Persoalan ini, menurut warga, telah dilaporkan kepada pemerintah desa. Pihak desa disebut sempat mendatangi lokasi, namun warga menilai belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan dugaan pencemaran tersebut.
“Sudah dilaporkan, katanya sudah dicek. Tapi sampai sekarang polusi tetap ada. Seolah-olah dibiarkan,” ucapnya.
Warga juga menyayangkan minimnya transparansi sejak awal. Mereka mengaku tidak pernah menerima sosialisasi resmi terkait pembangunan maupun operasional pabrik di dekat permukiman mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PT Duta Mas Ngawi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Kini, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi serta instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi komprehensif, termasuk uji kualitas udara dan evaluasi izin lingkungan perusahaan. Mereka menuntut kejelasan: apakah operasional industri tersebut telah memenuhi baku mutu lingkungan, atau justru mengabaikan hak warga atas udara bersih.
Bagi masyarakat Sidowayah, persoalan ini bukan sekadar soal bau dan debu. Ini tentang hak konstitusional untuk hidup sehat dan aman di lingkungan sendiri—hak yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan industri mana pun. (Tim)




