• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Judi Tembak Ikan Marak Beroperasi di Sergai, Lemahnya Penegakan Hukum Polres Serdang Bedagai Tuai Sorotan

    Senin, 20 Oktober 2025, Oktober 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T00:19:16Z
    masukkan script iklan disini
    faktaliputan@gmail.com
    Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan (Meja Jackpot) di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, meski aktivitas ini dinilai sangat meresahkan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.

    Masyarakat menduga lemahnya penegakan hukum disebabkan adanya dugaan “main mata” antara bos besar judi dengan aparat penegak hukum (APH), sehingga keberadaan arena tembak ikan tetap bebas beroperasi. Kondisi ini diyakini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Sergai, Polda Sumatera Utara.

    Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., yang selama ini dikenal tegas dalam menjalankan tugas, kini dinilai masyarakat hanya sebatas citra. Hal ini dipicu oleh maraknya arena tembak ikan yang justru semakin terbuka beroperasi di sejumlah kecamatan tanpa tersentuh hukum.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tembak ikan di antaranya:

    Milik Jonli 

    1. Rumah Baho, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban

    2. Warung Tampubolon, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban

    3. Rumah Togatorop, Kelapa Tinggi, Desa Sei Belutu

    4. Warung Korea, Desa Sei Bamban

    5. Warung Manurung, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin

    6. Warung Marbun, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin


    7. Warung Sianipar, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin


    8. Warung Hasibuan, Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah

    9. Rumah Sinaga, Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin

    Keberadaan lokasi-lokasi tersebut semakin menambah keresahan warga, mengingat aktivitas perjudian berlangsung terang-terangan. Publik menilai sudah semestinya aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu, sebagaimana komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.


    Namun hingga kini, langkah konkret dari aparat kepolisian masih belum terlihat. Saat dikonfirmasi ulang, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrot Situngkir, belum memberikan jawaban dan memilih tidak merespons pesan WhatsApp dari awak media.

    Masyarakat pun mendesak agar Kapolda Sumut turun tangan langsung untuk menindak tegas maraknya perjudian di Sergai, demi menjaga wibawa institusi kepolisian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat disaat polemik Reformasi di tubuh Polri saat ini.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini