Desa Pasirkarag Publikasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk Pembangunan Jalan Paving Blok

Nature

Desa Pasirkarag Publikasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk Pembangunan Jalan Paving Blok

Jumat, 26 September 2025, September 26, 2025

Faktaliputan.com
Pandeglang, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Pasirkarag, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, secara resmi mempublikasikan penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut direalisasikan melalui kegiatan pembangunan jalan paving blok di wilayah desa.
Kegiatan pembangunan dilaksanakan di Kp. Baru RT 02 RW 04 Desa Pasirkarag dengan volume pekerjaan 150 meter x 2,7 meter. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 108.850.000,00, bersumber dari Dana Desa Tahap II.
Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasirkarag dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Desa.

Kepala Desa Pasirkarag, Bapak Sumantri, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya akses jalan bagi masyarakat.

Kami berusaha memanfaatkan Dana Desa secara maksimal untuk kepentingan warga. Dengan adanya jalan paving blok ini, diharapkan mobilitas masyarakat semakin mudah, serta dapat mendukung aktivitas ekonomi warga,” ujar Kepala Desa saat kegiatan publikasi, Rabu (24/9/2025).

Dengan terealisasinya pembangunan jalan paving blok ini, Pemerintah Desa Pasirkarag menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sesuai dengan amanat penggunaan Dana Desa.

TerPopuler