20 Kapala Desa dan Camat Terjaring OTT Kejati Sumsel

Nature

20 Kapala Desa dan Camat Terjaring OTT Kejati Sumsel

Jumat, 25 Juli 2025, Juli 25, 2025
 
Sumatera Selatan Faktaliputan.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil mengamankan 22 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis, 24 Juli 2025.  Yang mengejutkan, para tersangka terdiri dari 20 Kepala Desa, 1 ASN Kantor Camat Pagar Gunung, dan 1 Ketua Forum APDESI Kecamatan Pagar Gunung.  OTT ini dilakukan berdasarkan informasi dugaan aliran dana dari Dana Desa (ADD) kepada oknum aparat penegak hukum (APH).
 
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa:
 
Uang yang disita diduga berasal dari ADD, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.  Praktik ini merupakan pelanggaran serius karena dana desa merupakan bagian dari keuangan negara.  Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa dan menghimbau para kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi permintaan dana yang mengatasnamakan APH.  Beliau juga menyarankan agar kepala desa memanfaatkan program Jaga Desa di Kejari setempat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
 
Proses Hukum Berlanjut:
 
Kejati Sumsel saat ini tengah menyelidiki aliran dana dan kemungkinan adanya kasus serupa di masa lalu.  Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.  Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Sumatera Selatan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa.
 
Pentingnya Pengawasan Publik:
 
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan pemerintahan desa.  Partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi.  Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran negara, termasuk yang melibatkan dana desa.  Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Kardi)

TerPopuler