Brigjen TNI (Purn) Dr. dr. Andreas Andri Lensoen,SpB., S.H.,M.H. menjadi pemateri dalam Webinar WHN.

Nature

Brigjen TNI (Purn) Dr. dr. Andreas Andri Lensoen,SpB., S.H.,M.H. menjadi pemateri dalam Webinar WHN.

Sabtu, 03 Februari 2024, Februari 03, 2024

Faktaliputan.com- DKI Jakarta

Wawasan Hukum Nusantara kembali mengadakan Webinar Nasional dengan tema " Pengenalan Hukum Kesehatan" yang dinarasumberi langsung oleh seorang Pakar Hukum sekaligus Dokter ahli yang menjabat sebagai Konsultan Bedah Toraks kardiovaskular RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Webinar kali ini dihadiri oleh sekitar 80 orang peserta yang Mayoritas dihadiri oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hadir pula dalam Wbinar tersebut Bapak Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Catur Susantra yang merupakan mantan Kakommed RSPAD Gatot Subroto.

Pembahasan materi mengenai pengenalan Hukum Kesehatan sangat lugas dan mendalam dibawakan oleh dr. Andreas. Salah satunya membahas tentang pentingnya etika dan moral harus ditegakkan dalam menjalankan tugas Profesi medis maupun kesehatan. 

Dalam webinar tersebut juga membahas mengenai berbagai kesalahan persepsi dan justifikasi yang terjadi oleh masyarakat tanpa memastikan dan mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya yang terjadi dilapangan terhadap petugas medis maupun kesehatan. "Sebelum menjustifikasi terhadap suatu peristiwa dibidang kesehatan sebaiknya masyarakat memastikan terlebih dahulu akar permasalahan yang sebenarnya agar tidak terjadi opini liar dimasyarakat yang menyalahkan petugas medis maupun kesehatan dalam menjalankan tugasnya ujar dr. Andreas".

Dalam webinar yang diselenggarakan pada hari Sabtu 3 Februari 2024 pada pukul 08.00-10.00 WIB tersebut dr. Andreas juga menayangkan vidio tentang perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan yang sedang melakukan operasi bedah yang terlihat sangat profesional, penuh kehati-hatian dan penuh kesungguhan dalam melakukan pelayanan terbaik terhadap para pasien tanpa membedakan status sosial dari pasien itu sendiri.

Setelah pemaparan materi selesai kemudian sesi tanya jawab berlangsung. Salah satu permserta menanyakan tentang "mengapa sering terjadi konflik atau opini liar yang berkembang di masyarakat tentang pelayanan pada rumah sakit yang cenderung kurang ramah"?.

"dr. Andreas kemudian menjelaskan bahwa kondisi dilapangan terkadang tidak dipahami dengan baik oleh masyarakat seperti kondisi dimana para dokter maupun perawat yang seharian menjalankan tugasnya tentunya ada konfisi dimana para tenaga medis dan kesehatan mengalami kelelahan secara fisik. Hal inilah yang kemudian sering disalah artikan bahwa petugas medis maupun kesehatan kurang tamah pada pasien".

Belum lagi kondisi terkadang para keluarga pasien juga terlalu terburu-buru dalam menjustifikasi dan bahkan ada yang pernah melakukan pemukulan terhadap tenaga medis maupun kesehatan. Hal inilah yang kemudian melalui webinar pengenalan hukum kesehatan dibahas secara mendalam dan akan dibahas setiap minggunya pada hari sabtu oleh dr. Andreas.

Adapun topik yang akan dibahas antaralain:
1. Pengenalan Hukum Kesehatan
2. Norma Etika Kedokteran
3. Norma Disiplin Kedokteran
4. Terapeutik Kontraktual
4. Informed Consent
5. Resiko Medis dan Kelalaian Medis
6. Medical Malpractice
7. Undang Undang  No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
8. Penyelesaian Sengketa Medis di jalur non litigasi
9. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
10. Capita Selecta.

Melalui webinar yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, diharapkan para tenaga medis maupun kesehatan dan seluruh masyarakat dapat memahami berbagai permasalahan yang terjadi dimasyarakat terkait hukum kesehatan.  Dengan harapan berbagI kesalahan persepsi maupun opini liar dan fitnah terhadap para tenaga medis dan kesehatan dapat dihindari dengan memahami aspek hukum dari hukum kesehatan itu sendiri.

"Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara Capt. Arqam Bakri, M.Mar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Brigjen TNI (Purn) Dr. dr. Andreas Andri Lensoen, SpB.,S.H.,M.H atas dedikasinya dalam membagikan ilmunya dibidang Hukum dan kesehatan melalui webinar berkelanjutan".

Capt. Arqam Berpesan kepada seluruh peserta Pbila ada yang ingin bertanya seputar hukum kesehatan bisa menanyakan langsung melalui media Instagram dr. Andreas : @andreaslensoen777.

Faktaluputan- DKI Jakarta
Redaksi

TerPopuler