• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Beberapa Saksi Diduga Terlibat Dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Penanaman Ubi 6 Hektar

    Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T18:27:49Z
    masukkan script iklan disini
     

    Sei Rampah - Saksi saksi yang terkait dalam penipuan dan penggelapan penanaman Ubi di Desa Tanjung Harap yang melibatkan Kepala Desa diduga terlibat (23/02). 

    Perkara penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Harap telah sampai ke babak baru. 

    Polres Serdang Bedagai secara resmi telah mengeluarkan Surat Perkembangan dan Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. 

    Didalam SP2HP tersebut, Polres secara detail telah menyebutkan akan melakukan langkah langkah hukum berupa : Wawancara mendalam dengan saksi saksi, Mediasi, Gelar Perkara, dll

    Dari kesemua tahapan tersebut, pelapor masih merasa kinerja kepolisian Serdang Bedagai harus dikoreksi dengan belum menetapkan saksi saksi menjadi tersangka, dikarenakan saksi saksi tersebut diduga terlibat dalam hal pengambilan uang dan membawa uang ke tersangka. 

    Pelapor sangat berharap agar Polisi bisa lebih independen dan tidak mengambil keuntungan apapun dari perkara ini, sehingga siapapun yang terlibat bisa langsung diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini