• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Perjudian Berjenis Dadu Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Pancur Batu, Kapolsek Bungkam!

    Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T08:16:23Z
    masukkan script iklan disini
    Faktaliputan.com
    Perjudian berjenis dadu Beroperasi dengan bebas di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, yang masih bagian dari POLRESTABES Medan. Selasa(10/6/2025) 

    Perjudian berjenis dadu tersebut berlokasi tidak jauh dari tempat wisata Hairos Waterpark, tepatnya di Simpang Gardu, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. 

    Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, tentang adanya praktik perjudian berjenis dadu tersebut. Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tidak merespon apa-apa seakan menutup mata akan pelanggaran hukum yang terjadi. 
    Para panitia penyelenggara dadu tersebut seperti tidak sedikitpun takut membuka praktik judi sebesar itu, karena memang omset yang di peroleh sangat besar. 

    Sesuai dengan Pasal 303 KUHP, Kami harapkan kegetasan bapak Kapolsek Pancur Batu, dan bapak Kanit Reskrim dalam menindak kasus perjudian dengan pasal dan hukum yang berlaku. 
    Jika tidak sanggup, kami meminta tolong bapak Kapolrestabes Medan untuk menindak oknum yang terlibat dalam kasus ini.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini