• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Iuran JKN Pemkab Majalengka Mencapai Sekitar Rp41,68 miliar Diduga Asal Tembak? DPRD Majalengka Tagih Data Penggunaan BPJS, Jawabannya: Tak Punya

    Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T04:40:02Z
    masukkan script iklan disini

     


    MAJALENGKA ,faktaliputan.com

    Besarnya kewajiban iuran BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Majalengka memunculkan pertanyaan soal dasar dan data pemanfaatan layanan oleh peserta.


    Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka meminta BPJS Kesehatan membuka data penggunaan layanan oleh peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah.


    Pengamat kesehatan Eggi Kurniawan menilai, permintaan DPRD terhadap data penggunaan layanan merupakan hal yang wajar dalam konteks transparansi pengelolaan anggaran.


    Menurutnya, ketika pemerintah daerah diminta memenuhi kewajiban iuran, seharusnya tersedia pula data yang dapat menunjukkan pemanfaatan layanan oleh peserta.


    Data tersebut penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas untuk melakukan evaluasi dan menghitung perbandingan antara kewajiban iuran dengan manfaat layanan kesehatan yang diterima peserta.



    Permintaan data itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres, RSUD Talaga dan BPJS Kesehatan, Rabu (19/8/2026).


    Dasim mengatakan, pihaknya ingin mengetahui berapa banyak peserta yang menggunakan fasilitas kesehatan dan seberapa besar pemanfaatan layanan tersebut.


    “Yang kita minta klaimnya. PNS di Majalengka tahun 2025 berapa yang menggunakan fasilitas, tahun 2024 berapa. Jadi kita tahu,” ujar Dasim.


    Menurut Dasim, permintaan tersebut wajar karena iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah daerah.


    “Kan kita yang membayar kewajiban itu. Wajar dong pemerintah daerah diwakili oleh Komisi II minta klaim,” katanya.


    Ia menilai data tersebut dibutuhkan untuk membandingkan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah dengan layanan yang digunakan peserta.


    “Padahal kita hanya ingin mengetahui saja untuk menghitung perbandingannya. Angka per tahun kita harus mengeluarkan anggaran sekian miliar, digunakan oleh PNS, PPPK dan lainnya sekian. Itu kan perhitungan pemerintah daerah,” ujarnya.


    Dasim bahkan mempertanyakan kemungkinan apabila iuran yang dibayarkan pemerintah ternyata lebih besar dibandingkan pemanfaatan layanan kesehatan peserta.


    “Jangan-jangan nanti lebih besar iurannya daripada klaimnya,” tegasnya.


    BPJS Mengaku Tak Punya Data


    Permintaan tersebut kemudian mendapat respons dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang yang mengoordinasikan wilayah Sumedang, Majalengka dan Subang, Dody Pamungkas.



    Dody mengaku pihaknya tidak memiliki data spesifik sesuai rincian yang diminta DPRD Majalengka.


    “Jika itu data yang diminta, kami tidak punya, kami akan ajukan ke pusat,” kata Dody dalam RDP.


    Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena data penggunaan layanan itulah yang ingin diketahui DPRD sebagai bahan untuk menghitung perbandingan antara kewajiban iuran dan pemanfaatan layanan peserta.


    Sementara itu, berdasarkan surat BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sumedang tertanggal 30 Juli 2026, kekurangan pembayaran iuran JKN Pemkab Majalengka mencapai sekitar Rp41,68 miliar.


    Angka tersebut terdiri atas iuran wajib Pemda sekitar Rp36,68 miliar, iuran wajib PPPK sekitar Rp4,16 miliar, serta iuran PBI/PBPU Kelas 3 Mandiri sekitar Rp838,3 juta.


    Kekurangan pembayaran tersebut merupakan akumulasi kewajiban dari 2022 hingga 2025.


    Bagi DPRD, persoalannya bukan hanya mengenai kewajiban membayar iuran. Data penggunaan layanan juga diperlukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai pemanfaatan program JKN oleh peserta yang iurannya dibayarkan melalui anggaran daerah.


    “Ya itu yang kita kejar,” pungkas Dasim.


    Ujang Darwin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini