• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kejari Lubuk Linggau Selidiki, Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di SMKN 3 Lubuk Linggau

    Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T04:32:20Z
    masukkan script iklan disini

    Kejari Lubuk Linggau Selidiki, Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di SMKN 3 Lubuk Linggau.

    Fakta Liputan.com -Sumatera Selatan Lubuk Linggau - Rabu  26/06/2025

    Diduga korupsi dana BOS dan Perjalanan Dinas tahun 2024 di SMKN 3 Lubuklinggau. Sejumlah guru, bendahara, hingga kepala sekolah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau.


    Pantauan awak media di lokasi, hingga sore hari, para guru masih berada di ruang penyidik Kejari Lubuklinggau. Mereka menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyimpangan dana operasional sekolah (BOS) dan perjalanan dinas.


    Saat diwawancarai Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah guru dari SMKN 3. Ia menyebutkan, proses yang dilakukan masih dalam tahap klarifikasi.


    "Baru sebatas klarifikasi terkait pemanggilan guru SMKN 3 Lubuklinggau,” papar Armein


    Penyidik Kejaksaan memeriksa berbagai pihak mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga dewan guru, guna mengumpulkan bukti dan data secara menyeluruh (full data, full baket).


    Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga bermasalah.


    Dalam pemeriksaan, para guru ditanyai soal tanda tangan pada dokumen honorarium dan kegiatan sekolah yang tercantum dalam SPJ


    Namun, sejumlah guru mengaku tidak pernah menerima honor tersebut, meski nama dan tanda tangan mereka tercantum dalam dokumen resmi.


    Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya membenarkan pemanggilan itu.


    “Benar, kami hari ini dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan. Kami diminta menjelaskan terkait tanda tangan dalam dokumen honor dan SPJ. Beberapa dari kami ternyata tanda tangannya ada, tapi tidak pernah merasa menerima honor itu,” ungkap seorang guru yang tidak menyebut namanya


    Dugaan sementara mengarah pada pemalsuan tanda tangan oleh oknum pejabat sekolah. Praktik ini diduga berkaitan dengan penyelewengan dana perjalanan dinas dan dana BOS tahun 2024 di SMKN 3.


    Hingga berita ini diturunkan, kepala SMKN 3 Lubuklinggau, Suhendro, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya wartawan untuk menghubungi yang bersangkutan belum membuahkan hasilnya. (Tika)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini