Tak Perlu Waktu Lama, Polsek Sukorejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Nature

Tak Perlu Waktu Lama, Polsek Sukorejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Rabu, 24 Januari 2024, Januari 24, 2024
Blitar,faktaliputan.com - Polsek Sukorejo  Polres Blitar Kota, berhasil amankan TN (22 ) pemuda asal Jalan Kerantil Kecamatan Sukorejo kota Blitar  atas  kasus  tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pemuda yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai pengamen ini di ringkus unit reserse Polsek Sukorejo disebuah warung Kopi di Jl.Raya Flamboyan Kec.Wlingi kab.Blitar. 
pada  Selasa (23/1/2024)sore.

Kapolsek Sukorejo,Kompol Imam Subechi, SH menjelaskan berawal dari  adanya laporan pada selasa (23/1) siang dari korban Intan (20) warga Kepanjen kidul Kota Blitar yang mendapati ruko miliknya yang berada di Jalan Simpang Mawar Sukorejo awalnya ditutup menjadi terbuka setelah pengantaran barang dengan kakaknya.

Korban Intan yang merasakan adanya kejanggalan lantas mengecek beberapa tempat di dalam toko, benar saja, Intan mengetahtui uang di dalam dompet dan uang yang disimpan dikotak telah hilang ,tak hanya itu korban juga  menemukan dua buah HP yang sebelumnya dicas diatas meja telah hilang.

Lanjut,Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo dan petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil menangkap TN, Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dua buah HP serta uang tunai pecahan senilai Rp.227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu) ,tutup Kapolsek Sukorejo. (fdy)

TerPopuler