Masyarakat Desa Cibuntu kecewa dengan adanya Surat Edaran dari bupati Yang diduga sepihak

Nature

Masyarakat Desa Cibuntu kecewa dengan adanya Surat Edaran dari bupati Yang diduga sepihak

Senin, 09 Oktober 2023, Oktober 09, 2023



Faktaliputan.com,Sukabumi-masyarakat  desa cibuntu kecamtan simpenan,kabupaten jawa barat,sangat kecewa dengan adanya surat Edaran dari Bupati Sukabumi,Drs.H.marwan Hamami. Padahal masyarakat Desa Cibuntu sudah sangat antusias, guna mengikuti sosialisasi pemberian bantuan hukum untuk masyarakat marginal dan Rentan ini.
Menurut warga cibuntu bahwa seharusnya pendampingan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2023 .


Sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh desa Cibuntu Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi dengan pihak narasumber law firm konsultan Marpaung and Partner.
Akhirnya masyarakat Desa Cibuntu ini tidak bisa menghadiri acara tersebut  dikarenakan adanya surat perintah Bupati Sukabumi Nomor 700 yang memerintahkan kepala desa untuk membatalkan MOU pendampingan hukum dengan law firm atay konsultan hukum yaitu Marpaung and Partner.


Lebih lanjut dikatakan masyarakat Desa cibuntu dengan Nada ketus mengatakan" ini Bupati sama saja menjegal program pemerintah pusat,dalam pendampingan hukum tersebut",ketus Warga.(Igun).

TerPopuler