poktan Desa taman Bogo Lamtim Sebutkan Dana Puap Di Selewengkan

Nature

poktan Desa taman Bogo Lamtim Sebutkan Dana Puap Di Selewengkan

Rabu, 23 Februari 2022, Februari 23, 2022
G
Dana Puap Di Selewengkan apoktan Desa Taman Bogo Lamtim Sebutkan, MP Lampung Timur - Gapoktan Desa Taman Bogo Kecamatan Porbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, menyebutkan terkait Dana Hibah atau yang biasa disebut sebagai Dana Puap sebesar Seratus Juta Rupiah (Rp.100.000.000) diduga diselewengkan oleh mantan Poktan sebelum nya, Rabu tanggal (23/02/2022). Sebut saja nama nya dengan inisial (YD) selaku Gapoktan Desa Taman Bogo, menyampaikan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait Dana Puap, iya mengatakan bahwa saya baru menjabat sebagai Gapoktan Di Desa Taman Bogo ini, kurang lebih baru enam bulan. Terkait masalah dana Puap sampai saat ini memang tidak berkembang, "bahakan dana tersebut berkurang sebesar lima belas juta rupiah (Rp.15.000.000) dari anggaran sebesar seratus juta rupiah (Rp.100.000.000) tersebut," ujar nya. Masih lanjut YD menerangkan, "perlu diketahui sebelum nya yang menjabat sebagai gapoktan itu inisial nya adalah WR. "Kemudian di gantikan lagi dengan inisial JM, baru kemudian saya yang ditunjuk sebagai Poktan saat untuk saat ini, "Untuk masalah dana Puap yang diserahkan oleh JM selaku Gapoktan sebelum saya menjabat, "itu sebesar delapan puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah (Rp.80.250.000) itu jumlah Dana Puap yang saya trima dari JM. Untuk dana yang empat juta sekian itu masih dihutang sama kelompok tani, terkait masalah sisa yang lima belas juta rupiah (Rp.15.000.000) nya itu, "saya tidak tau menawu kemana uang itu dialihkan oleh Poktan sebelum nya, dan saya sama sekali tidak tau terkait uang itu karena saya juga masih baru ditunjuk sebagai ketua Poktan di Desa Taman Bogo ini, "tutup YD. Perlu diketahui yang dapat kami sampaikan, bahwa dana hibah senilai Seratus Juta Rupiah (100.000.000) tersebut yang mana telah disalurkan oleh Pemerintah, guna untuk dikembangkan dan digulirkan terhadap anggota kelompok tani agar mempermudah para petani menjalankan usaha dibidang Pertanian, yakni dibidang perkebunan dan persawahan. "Dan dana hibah tersebut wajib untuk dikembangkan serta digulirkan agar dapat berkembang dengan baik, supaya lebih mudah untuk membantu para petani dalam melaksanakan usaha tani yang dilaksanakan baik dari perkebunan maupun dari persawahan yang ada di Desa Taman Bogo tersebut, dan dana hibah tersebut bukan untuk di pakumkan atau diselewengkan, demi mencari keuntungan pribadi. Pukasnya

TerPopuler