• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Wakil Ketua Iqra Chissa dan Anggota DPRD Terima Aksi Buruh, Ini Tuntutannya:

    Kamis, 10 September 2026, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T12:44:29Z
    masukkan script iklan disini


    Faktaliputan.com - Padang - Ingin memperjuangkan hak dan tidak diberhentikan sepihak, persatuan Buruh melakukan aksi damai di gedung DPRD Sumbar.


    Dalam orasinya, perwakilan driver Maxim, Darma, menyampaikan keluhan terkait potongan aplikasi saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumbar, pada Kamis (10/09/2026).


    Darma mengatakan pajak aplikasi dan fitur turbo sangat memberatkan pada para driver dengan ekonomi menengah ke bawah.


    Sekitar setengah jam berorasi, perwakilan DPRD Sumbar datang menemui massa. Akan tetapi, massa ingin Ketua DPRD Sumbar yang menemui mereka.


    Aksi berlanjut dan berhenti saat azan zuhur, setelah itu aksi kemudian berlanjut dan Wakil Ketu DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra beserta beberapa perwakilan Komisi II dan Komisi III dan Sekretaris DPRD, turun menemui masaa aksi.


    Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra menerima tuntutan dan disambut tepuk tangan oleh para massa.


    Adapaun tuntutan peserta aksi unjuk rasa, untuk lebih menjamin mereka dalam melakukan aktifitas dan tidak memberatkan.


    Berikut 10 tuntutan massa aksi:


    1. Wujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan - Pro Buruh.


    2. Menjamin Kepastian Kerja, Menghentikan Eksploitasi, Sistem Outsourcing, PKWT, dan Mencegah Penyalahgunaan Pemagangan.


    3. Menjamin Hak Upah Buruh Secara Layak & Bermartabat.


    4. Menjamin & Melindungi Pekerja Platform, dan Pekerja Terdampak Transisi Iklim.


    5. Menjamin Hak Pesangon Buruh, Mencegah PHK Sepihak.


    6. Memperkuat Serikat Pekerja, Menjamin Kebebasan Berserikat dan Hak Mogok Kerja.


    7. Menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Kesejahteraan Pekerja Sebagai Tujuan Utama Pembangunan.


    8. Sanksi dan Penegakan Hukum Bagi Perusahaan Pelanggar Hak-Hak Buruh.


    9. Jamin dan Lindungi Buruh Perempuan, Buruh Disabilitas, dan Pekerja Rentan Lainnya.


    10. Jalankan Program Upskiling dan Reskilling Buruh Indonesia.


    Pada kesempatan tersebut, wakil ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa, mengatakan akan meneruskan tuntutan tersebut pada yang berkompeten untuk bisa menjamin kenyamanan para pekerja.


    "Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,"ucap Iqra, disambut gemuruh teriakan senang para peserta aksi.


    Ia juga menambahkan, kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk dapat memperjuangkan masyarakatnya, dalam mencari kehidupan yang layak dengan rasa nyaman.


    "Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,"tambahnya.


    Aksi berakhir hingga pukul 14.20 WIB, massa tampak mulai membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan telah diterima wakil ketua DPRD Sumbar dan beberapa anggota serta Sekwan.


    Pihak kepolisian yang bertugas juga melakukan apel setelah tuntutan diterima dan aksi berakhir.

    (Maruli)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini