• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026

    Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-04T17:38:16Z
    masukkan script iklan disini


    Faktaliputan.com - Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, pada Jum'at (04/09/2026).


    Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa.


    Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.


    Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam sambutannya menyatakan Penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah.


    Melalui agenda tersebut, Pemprov Sumbar menyampaikan penjelasan mengenai arah dan kebijakan perubahan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.


    "Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,"kata Muhidi.


    Kemudian lanjut Muhidi,  penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD pada 14 Agustus 2026 lalu.


    Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun, termasuk kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.


    “Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,”ujar Muhidi.


    Sementara Gubernur Mahyeldi mengatakan, Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.


    Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen.


    Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.


    Pemerintah pun tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.


    “Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,”katanya.


    Sejalan dengan itu, dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp 315,84 miliar lebih atau 5,02 persen, dari target awal Rp 6,29 triliun lebih menjadi Rp 6,61 triliun lebih. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya penguatan kapasitas pendapatan daerah di tengah berbagai dinamika ekonomi dan fiskal.


    Pada sisi belanja, pemerintah mengusulkan peningkatan menjadi Rp 6,97 triliun lebih atau naik Rp 570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp 6,40 triliun lebih.


    Salah satu peningkatan paling signifikan terdapat pada belanja modal yang hampir dua kali lipat, dari Rp 471,12 miliar menjadi Rp 941,94 miliar atau meningkat 99,94 persen.


    Peningkatan belanja modal tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur serta mendukung percepatan pemulihan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


    Sementara itu, belanja operasi direncanakan sebesar Rp 4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp 1,13 triliun.


    Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp 192,66 miliar, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 92 miliar untuk penyertaan modal daerah.


    Mahyeldi mengatakan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar untuk memastikan seluruh komponen anggaran memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.


    Dalam rancangan awal perubahan APBD tersebut, masih terdapat selisih yang perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama sehingga struktur APBD pada akhirnya berada dalam posisi berimbang.


    Pemerintah daerah menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati.


    “Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,”kata Mahyeldi.

    (Maruli)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini