MAJALENGKA,faktaliputan.com
Proses penunjukan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Majalengka hingga saat ini belum sampai pada tahap penetapan resmi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Akbar Samodratama, S.E., M.M.
Menurut Akbar, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dan keputusan resmi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses tersebut. Meski telah ada empat nama calon yang masuk dalam daftar kandidat Dirut PDAM Kabupaten Majalengka, namun status keempat nama tersebut belum bisa dikatakan final atau telah ditetapkan.
"Saat ini kita masih dalam proses dan menunggu hasil dari Kemendagri. Ada empat calon yang sudah terpilih masuk dalam daftar kandidat, namun semuanya belum final. Belum ada keputusan resmi siapa yang akan menjabat sebagai Dirut PDAM Kabupaten Majalengka," ungkap Akbar Samodratama, S.E., M.M.
Keterangan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat luas terkait kabar yang beredar mengenai pergantian atau penunjukan pimpinan PDAM setempat. Proses seleksi yang telah dilakukan sejauh ini masih berjalan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku, di mana verifikasi serta persetujuan dari Kemendagri menjadi langkah penting sebelum penetapan resmi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Akbar juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil keputusan resmi. Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen agar proses penunjukan pimpinan PDAM berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan sosok yang kompeten serta mampu membawa pelayanan air minum di Majalengka menjadi lebih baik ke depannya.
Segera setelah ada keputusan resmi dari Kemendagri, maka langkah selanjutnya yaitu penetapan dan pelantikan akan segera dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ujang darwin

