• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketua Komisi III DPRD Majalengka: Pengawasan Jasa Konstruksi Masih Sangat Lemah, Banyak Proyek Asal Jadi

    Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T00:15:26Z
    masukkan script iklan disini

     

    MAJALENGKA – faktaliputan.com

    Lemahnya pengawasan dan pembinaan di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD. Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, S.M., S.H., menyatakan kondisi ini terbukti dari banyaknya temuan penyimpangan, kualitas pekerjaan rendah, hingga bangunan yang rusak atau ambruk padahal usianya masih sangat muda .

     

    Menurut Iing, selama dua tahun terakhir, tim pengawasan legislatif kerap menemukan masalah berulang di lapangan: mulai dari penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis, pengerjaan asal jadi, keterlambatan penyelesaian proyek, hingga ketidakjelasan proses pelelangan yang menimbulkan dugaan ketidakberesan. Bahkan, beberapa kasus gedung sekolah baru berusia 3–5 tahun sudah ambruk atau retak parah, yang diduga kuat karena cacat desain dan kelalaian pengawasan teknis.

     

    “Kami sangat prihatin. Anggaran daerah kita terbatas, semuanya dari uang rakyat. Sayang sekali jika habis dipakai untuk proyek yang hasilnya buruk, tidak awet, dan justru membahayakan pengguna. Ini murni masalah pengawasan yang lemah, bukan soal dana,” tegas Iing usai Rapat Paripurna pembahasan Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Rabu (20/5/2026).

     

    Ia menilai, kelemahan utama ada di tiga sisi: regulasi belum memadai, petugas pengawas kurang kompeten atau tidak berani menindak, serta lemahnya koordinasi antara dinas teknis, inspektorat, dan pengawas lapangan. Saat ini, belum ada aturan daerah yang tegas mengatur standar, tanggung jawab, dan sanksi tegas bagi kontraktor maupun petugas yang lalai, sehingga ketika ada pelanggaran, penanganannya sering mentok dan tidak tuntas .

     

    “Alasan dinas terkait selalu sama: kekurangan tenaga. Padahal bukan soal jumlah, tapi kualitas dan ketegasan. Pengawas ada, tapi membiarkan kesalahan berlanjut. Harusnya kalau salah, dihentikan, diperbaiki, atau diganti. Jangan dibiarkan sampai selesai lalu baru ketahuan rusak,” ujar Iing merespons alasan Dinas PUTR saat rapat kerja sebelumnya.

     


    Kondisi ini juga membuat masyarakat sulit menuntut haknya. Banyak warga yang mengadukan jalan rusak, saluran air tidak berfungsi, atau gedung tidak layak pakai, namun sulit mencari pihak yang bertanggung jawab karena dokumen pertanggungjawaban sering kali rapi di atas kertas, tapi berbeda kenyataan di lapangan.

     

    Atas dasar itu, Komisi III DPRD Majalengka secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Raperda ini menjadi payung hukum baru yang mengatur ketat mulai dari perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan dan sanksi tegas bagi yang melanggar, baik kontraktor maupun aparat pengawas.

     

    “Isinya jelas: standar teknis harus dipatuhi, setiap tahap wajib diperiksa, ada sanksi denda hingga pemblokiran izin usaha bagi kontraktor yang nakal. Juga ada tanggung jawab jabatan bagi pejabat yang lengah atau membiarkan penyimpangan. Tujuannya satu: memastikan setiap rupiah APBD yang dipakai benar-benar menghasilkan bangunan berkualitas, aman, dan bermanfaat lama bagi warga Majalengka,” tambahnya.

     

    Pihaknya berharap Raperda ini segera disepakati dan disahkan tahun ini. Nantinya, Komisi III juga akan membentuk tim pemantau tetap yang melibatkan unsur masyarakat dan akademisi, agar pengawasan tidak hanya berhenti di meja kantor, tapi benar-benar turun dan mengawal setiap proyek pembangunan dari awal hingga akhir masa pemeliharaan.

     

    Dengan aturan baru ini, Iing bertekad mengubah budaya kerja jasa konstruksi di Majalengka, dari yang dulunya “asal selesai” menjadi “harus berkualitas dan bertanggung jawab”, sejalan visi daerah menuju Majalengka Langkung Sae.


    Ujang Darwin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini