NGAWI - Faktaliputan.com, Pemerintah Desa Cepoko melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari hingga Maret Tahun 2026 pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di pendopo Kecamatan Ngrambe.
Penyaluran BLT-DD ini diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui musyawarah desa sebelumnya. Pada tahap ini, bantuan disalurkan kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Moh. Nuryanto selaku kepala desa Cepoko mengatakan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, untuk penyaluran tahap Januari hingga Maret, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 (Rp 200ribu/bulan) yang merupakan akumulasi dari tiga bulan penyaluran.
Beliau menambahkan, program BLT-DD merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga. "Pemdes Cepoko akan terus berupaya menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah Desa Cepoko memastikan bahwa bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan hasil musyawarah dan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya. (Agus C)




