Seorang pekerja PT USDF diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, dan kini menimbulkan sorotan karena diduga tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Bidan perawat jaga sore Puskesmas Merek, saat dikonfirmasi, Alpina Sembiring, membenarkan adanya seorang pria yang dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.15 WIB dengan kondisi mengalami sejumlah luka serius.
Korban diketahui bernama Yuda Virya Tirta Sadika (25), warga Desa Marubun, Kecamatan Sipispis, Tebing Tinggi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka robek di kepala sekitar 20 jahitan, luka lecet pada telinga kiri, lebam di dada kiri, serta lebam pada tubuh sebelah kanan, dan saat ini korban sudah diberangkatkan menuju tebing tinggi.
Namun hingga korban dinyatakan meninggal dunia, tidak ditemukan laporan resmi kejadian ke pihak kepolisian, sehingga memunculkan dugaan pengabaian prosedur penanganan kecelakaan kerja yang berujung korban jiwa.
Kasus ini menegaskan bahwa setiap nyawa pekerja dilindungi undang-undang dan kecelakaan kerja wajib ditangani secara terbuka serta sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT USDF belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum dan instansi ketenagakerjaan didesak segera melakukan penyelidikan
berdasarkan informasi, dan perlu penyelidikan
Kematian Pekerja di PT USDF Kecamatan Merek Diduga Janggal, Perusahaan Tidak Melapor ke Kepolisian.
