foto salah satu pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan diseputaran kota berastagi.
Faktaliputan - Tahun pertama memimpin kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Dr. dr Antonius Ginting sebagai Bupati Karo terlihat gagal mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Karo tahun Anggaran 2025.
Gagalnya Bupati Karo mengelola anggaran terlihat pada banyaknya proyek pembangunan yang tidak selesai dilaksanakan dan terhenti hingga berakhirnya tahun anggaran 2025.
Kepala badan perencanaan pembangunan Daerah, penelitian dan pembangunan (Bappeda Litbang) kabupaten Karo saat dikonfirmasi terkait banyaknya proyek pembangunan pemerintahan daerah kabupaten Karo tahun anggaran 2025 yang tidak selesai dilaksanakan.
Kepala Bappeda Litbang mengatakan melalui sambungan nomor selulernya bahwa seluruh pekerjaan proyek pembangunan sudah melalui tahap perencanaan dan sesuai dengan ketentuan.
Lanjutnya lagi, untuk pelaksanaan pembangunan tersebut secara teknisnya silahkan pertanyakan kepada pihak OPD terkait, pinta Abel terawai tarigan, Senin (5/1).
Pemerhati pembangunan dikabupaten Karo Husni Ginting menyatakan dengan banyaknya pekerjaan fisik bidang infrastruktur yang tidak selesai dilaksanakan hingga masa waktu yang sudah ditentukan menandakan bahwa Bupati Karo sudah gagal mengelola anggaran APBD Karo tahun 2025.
Melihat dari sejumlah kegiatan yang di lakukan oleh Bupati Karo selama 4 Bulan belakangan ini Husni Ginting menilai bahwa Bupati Karo ahli di bidang kegiatan Seremonial yang sifatnya hura hura.Sehingga mengabaikan untuk mengawasi dan mengikuti kegiatan pembangunan/proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Karo.
Awak media juga melakukan konfirmasi kepada Bupati Karo melalui kepala Dinas Kominfo Karo terkait pelaksanaan pembangunan yang tidak selesai dikerjakan serta anggapan bahwa Bupati Karo telah gagal mengelola anggaran APBD Karo tahun berjalan 2025.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak dinas Kominfo Karo tbelum berkenan menjawab.
Edy surbakti
