faktaliputan.com
LANGKAT –
Personel Polsek Padang Tualang, jajaran Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (23/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, berawal dari laporan masyarakat. Penanganan perkara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., bersama personel di lapangan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan seorang pria bernama Prawoto dalam kondisi meninggal dunia, tergeletak telungkup dan bersimbah darah di teras rumah milik kakak kandung korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat pada pada leher akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan para saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas dengan cepat mengidentifikasi terduga pelaku berinisial A.S. (53), yang diketahui merupakan mantan abang ipar korban. Saat dilakukan upaya penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, antara lain kapak, parang, dan egrek, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor. Motif kejadian diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara pelaku dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sementara itu, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kesigapan dan respons cepat personel Polsek Padang Tualang dalam mengungkap serta mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Kapolsek Padang Tualang beserta seluruh personel. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam.
Polres Langkat terus meningkatkan kehadiran dan kesiapsiagaan personel guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(AN)
