Pemerintah Desa Kayutrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa pada Rabu (31/12/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kayutrejo beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggota, ketua RT dan RW, perwakilan Posyandu, PKK, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Mashuri selaku kepala desa Kayutrejo menegaskan pentingnya Musdes ini sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, terutama untuk memastikan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"APBDes merupakan dasar dalam pelaksanaan penetapan anggaran dan belanja desa. Melalui musyawarah ini, kita pastikan setiap program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi warga dan berorientasi pada kepentingan bersama,” ujar Mashuri.
Ketua BPD Kholid Anwary juga menambahkan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menyusun serta menetapkan program kerja tahunan.
“Keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi bukti bahwa pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dan terbuka,” ucapnya.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kayutrejo berharap agar hasil penetapan APBDes dapat dijalankan secara optimal dan menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera. (Agus C)



