Ketua Kerukunan Keluarga Marga Danau, Mengutuk Keras Pelaku Penculikan anak di Kecamatan Pedamaran OKI

Nature

Ketua Kerukunan Keluarga Marga Danau, Mengutuk Keras Pelaku Penculikan anak di Kecamatan Pedamaran OKI

Minggu, 27 Juli 2025, Juli 27, 2025

Sumatera Selatan Faktaliputan.com Ketua Kerukunan Keluarga Marga Danau (KKMD) Amhar Black atau yang dikenal masyarakat Pedamaran dengan nama Uju Suhaimi mengutuk keras pelaku penculikan anak di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kab OKI pada sabtu, 26 Juli 2025, pukul 11.00 WIB oleh orang tidak di kenal

Namun naas, saat ditemukan anak tersebut sudah tidak bernyawa lagi,semoga pelaku cepat di tangkap dan di hukum seberat beratnya 

Amhar Black meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Pedamaran dan Polres OKI Polda Sumatera Selatan untuk menangkap palaku penculikan yang menghebohkan ini, tangkap dan adili, tegasnya

Saat dijumpai di sekretariat KKMD di 5 ulu Palembang pada,Minggu 27/05/25 Amhar Black mengatakan saya Mengutuk Keras Palaku penculikan anak di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran kepada pihak Kepolisian kejar para pelaku yang telah menculik dan menghilangkan nyawa anak tersebut, jangan sampai di kasih ampun, keselnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah fakta menguatkan kalau korban penculikan bernama Rania Dwi Putri, bocah umur 6 tahun warga Dusun 1 Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kab OKI ini di culik OTK (orang tak dikenal) 

Saksi mata mengaku melihat Rania dibawa seorang pria muda yang masih misterius

Hinggah ditemukan tidak bernyawa lagi di kebun milik warga pada pukul 23.00 Wib oleh masyarakat Kecamatan Pedamaran yang antusian membantu pencarian korban Rania.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kecamatan Pedamaran Muhamad Widad SH MH saat di konfirmasi sangat berduka kepada keluarga Korban terutama kepada kedua orang tua Korban, jadi moral prilaku yang di ada di masyarakat Pedamaran kalaupun itu pelakunya sesama Masyarakat Pedamaran itu moral dan prilakunya sangat rendah, Maka dari itu saya selaku Tokoh Pemuda Masyarakat Pedamaran meminta khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KAB OKI agar segera mendorong kegiatan penyuluhan ataupun edukasi tentang bahayanya kejahatan seksual kekerasan dan lain lain, tutupnya. (Kardi)

TerPopuler