faktaliputan.com
Langkat
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Langkat menggelar kaderisasi sekaligus penguatan kelembagaan bagi kader Karang Taruna desa dan kecamatan, Sekabupaten Langkat Jumat (25/7) di gedung PKK Stabat,
Ketua Pengurus Karang Taruna Kabupaten Langkat Ahmad Senang.SHI MH, di dampingi sekretaris M.Salim dan Bendahara Andika Sekar sari.SE mengatakan, kegiatan kaderisasi dan penguatan kelembagaan akan diikuti kader Karang Taruna dari desa dan kecamatan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan sekaligus bimbingan bagi kader terkait tugas, fungsi dan tujuan organisasi.
“Intinya acara yang ini adalah, bagaimana meningkatkan pemahaman kader Karang Taruna tentang keorganisasian, peran dan tujuan Karang Taruna itu sendiri,” jelasnya.
Kaderisasi Karang Taruna di Kabupaten Langkat bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan aktif dalam pembangunan daerah. Proses kaderisasi ini melibatkan berbagai kegiatan pelatihan, pembinaan, dan pengembangan potensi pemuda agar mereka siap menjadi agen perubahan sosial yang positif.
Tujuan Kaderisasi Karang Taruna :
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia :
Karang Taruna berperan dalam membentuk karakter dan keterampilan pemuda agar memiliki daya saing dan mampu berkontribusi dalam pembangunan.
Membangun jiwa kepemimpinan :
Proses kaderisasi dirancang untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan semangat gotong royong di kalangan pemuda.
Meningkatkan partisipasi pemuda :
Kaderisasi diharapkan dapat mendorong pemuda untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan mereka.
Menyiapkan regenerasi :
Kaderisasi memastikan adanya regenerasi kepengurusan Karang Taruna agar organisasi tetap berjalan efektif.
Proses Kaderisasi:
1. Perekrutan Anggota:
Karang Taruna merekrut anggota dari berbagai kalangan pemuda di desa/kelurahan.
2. Pelatihan dan Pembinaan:
Anggota baru mengikuti berbagai pelatihan dan pembinaan terkait kepemimpinan, manajemen organisasi, serta keterampilan sosial.
3. Partisipasi dalam Kegiatan:
Anggota terlibat aktif dalam berbagai kegiatan Karang Taruna, baik kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan pembangunan desa.
4. Evaluasi dan Pengembangan:
Karang Taruna melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota dan memberikan kesempatan pengembangan diri lebih lanjut.
5. Pemilihan Pengurus:
Pengurus Karang Taruna dipilih melalui musyawarah warga Karang Taruna di desa/kelurahan.
Peran Pemerintah Daerah :
Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung penuh kegiatan Karang Taruna, termasuk dalam hal kaderisasi. Dukungan ini dapat berupa penyediaan fasilitas, pelatihan, serta bimbingan dalam pelaksanaan program-program Karang Taruna.
Harapan :
Dengan adanya proses kaderisasi yang baik, Karang Taruna Kabupaten Langkat diharapkan dapat menjadi organisasi yang solid, profesional, dan mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah, serta menjadi wadah pengembangan potensi pemuda yang berkualitas.(AN)