Tanggamus - Faktaliputan.Com.Buntut dari beberapa kegiatan pekon yang terkesan dinilai warga asal undang, berujung akan dilaporkannya nur Muhammad Dyiar ke inspektorat kabupaten Tanggamus, Sabtu 5/7/2025.
Nur Muhammad Dyiar adalah Juru tulis pekon sinar agung hasil rolling yang sebelumnya menjabat kasi pelayanan dinilai warga tidak menguasai bidangnya, mengertikah ia pormat surat menyurat, diplomasi berkaitan kegiatan acara dll, yang memang sudah menjadi to poksinya, pasalnya disetiap undangan acara kegiatan dipekon setelah ia menjabat ia orang yang selayaknya diundang atau diberi tahu untuk hadir terkesan Ada unsur kesengajaan Tidak diundang diduga Ada unsur kebencian tehadap orang tersebut, belakangan ini ketua bhp Tidak mendapat undangan yang berbuntut Tidak ditandatangani berkas kegiatan pembagian BLT.
Untuk hal ini diharapkan pihak kecamatan Pugung segera memanggil dan mesomasi juru tulis pekon sinar agung.
Jika memang Tidak Ada langkah dan upaya dari pihak kecamatan untuk menegor dan mesomasi, LA dan MR, selaku warga akan meneruskan ke pihak kabupaten tanggamus untuk memanggil pihak kecamatan Pugung yang Melakukan pembiaran, ujar warga.beeberapa Hari yang lalu awak media telah menginformasikan mlalui pemberitaan yang dikirim lewat via watshap bepihak kecamatan tapi belum Ada tanggapan hingga Kini belum Ada pemberitaan lebih lanjut dari pihak kecamatan Pugung.
( tim Fakta liputan )