Jakarta - Faktaliputanom.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, data pribadi masyarakat Indonesia sebenarnya sudah lama mengalir ke Amerika Serikat.
Data pribadi itu mengalir melalui layanan tekonologi digital yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Beberapa data pribadi mungkin sebetulnya merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, e-commerce, dan yang lainnya.
Pada saat membuat email, akun itu kan data upload sendiri dan data-data gini tentu data pribadi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, data juga terkirim saat membuka rekening bank menggunakan kartu Visa atau Mastercard. Data itu dipakai lembaga keuangan untuk proses identifikasi KYC (know your customer).
“Jadi sebetulnya data ini adalah isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program.
Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara Government to Government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh perhatian dari masing-masing pribadi,” lanjutnya.
Airlangga menilai tindakan semacam ini terjadi berulang kali, namun belum ada aturan hukum yang menjamin perlindungan data warga Indonesia di luar negeri.
( Ikbal )