Baturaja OKU.Faktaliputan.com,-Sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Peran Serta Masyarakat OKU bersama insan pers dan LSM, melakukan audiensi dengan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., pada hari ini Rabu, (07/05/2025) guna menyampaikan keprihatinan mereka terhadap maraknya aktivitas hiburan malam dan panti pijat yang diduga telah menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan dari Peran Serta Masyarakat OKU yakni Bowo Sunarso dan Heri Jaya Putra secara tegas meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam kegiatan-kegiatan hiburan malam dan keberadaan panti pijat yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak anti terhadap para investor yang ingin berusaha di OKU, namun kami menegaskan bahwa semua harus tunduk dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,” tegas Bowo Sunarso dalam pernyataannya.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyambut baik kehadiran para aktivis, insan pers, dan masyarakat yang peduli terhadap kondisi sosial di wilayah OKU. Beliau menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif.
“Daripada berdemo di bawah terik matahari, lebih baik kita duduk bersama di ruang yang sejuk untuk berdialog dan mencari solusi bersama,” ujar Kapolres OKU dalam suasana audiensi yang berlangsung hangat dan penuh rasa hormat.Asnaria Purba