Klarifikasi Pihak PUPR Pasca didatangi Tim KPK RI.

Nature



Klarifikasi Pihak PUPR Pasca didatangi Tim KPK RI.

Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025

Baturaja, Faktaliputan.com–Pihak PUPR Kabupaten OKU menyampaikan klarifikasi terkait berita yang beredar tentang adanya tiga orang oknum pejabat yang dijemput paksa oleh KPK.



Sekretaris Dinas PUPR, Darojatun, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang, Fajar, dan Bendahara Pirus, serta staff, menyampaikan bahwa kedatangan tim KPK RI ke kantor PUPR Kabupaten OKU pada hari ini Rabu 19 Maret 2025 adalah untuk melakukan tindak lanjut dan memeriksa beberapa alat bukti.
Alhamdulillah hari ini kami sudah selesai menerima kedatangan tim dari KPK RI. Mereka datang ke sini untuk melihat dan memeriksa serta membawa beberapa alat bukti yang mungkin masih diperlukan atau untuk digunakan bagi mereka di dalam proses yang sudah terjadi beberapa hari yang lalu,” ujar Darojatun. Rabu (19/03/2025) kepada para awak Media.
Darojatun juga menegaskan bahwa semua pejabat dan staff PUPR Kabupaten OKU hadir di kantor dan melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa.
Kami di sini semua hadir, mulai dari Sekretaris, seluruh Kepala Bidang, kemudian PPK-PPK, kemudian Kasubag lengkap, dan juga Bendahara, serta staff yang lain semuanya hadir tetap di kantor PUPR ini,” ujarnya.
Terkait dengan berita tentang penjemputan paksa oleh KPK, Darojatun menyampaikan bahwa tidak ada penjemputan paksa dan semua pejabat dan staff PUPR Kabupaten OKU melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa.

“Memang tadi ada beberapa.Saya, Pak Fajar, dan Pak Pirus itu diajak untuk keluar. Tujuan untuk keluar itu dari kantor ini adalah untuk melihat bagaimana situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten OKU ini. Apakah dengan kejadian yang ada di Kabupaten OKU ini mengganggu aktivitas pegawai-pegawai yang lain,” ujarnya.
Kami di sini semua hadir, mulai dari Sekretaris, seluruh Kepala Bidang, kemudian PPK-PPK, kemudian Kasubag lengkap, dan juga Bendahara, serta staff yang lain semuanya hadir tetap di kantor PUPR ini,” ujarnya.
Darojatun juga menegaskan bahwa PUPR Kabupaten OKU akan terus melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa dan tidak akan terganggu oleh kejadian yang ada.

“Jadi seperti ini, kalau rekan-rekan sekalian melihat pada saat awal mereka datang ke sini dan juga kami datang ke kantor ini, kami semuanya melakukan seperti kegiatan aktivitas biasa. Tanpa adanya penjemputan, tanpa adanya perintah untuk datang, kami beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sebagai hasil dari penggeledahan, KPK membawa tiga pejabat dari Dinas PU PR OKU, yaitu Darojatun, Sekretaris Dinas PU PR, Fajar, Kepala Bidang Tata Ruang, dan Firus, bagian Keuangan Dinas PU PR.
Dalam kabar beredar, ketiga pejabat tersebut diamankan dengan menggunakan kendaraan Toyota Innova dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari KPK tentang tujuan dan hasil penggeledahan tersebut. 
(AP)

TerPopuler