Akibat anak Gadisnya di bawak kehotel oleh Pacarnya,Pelaku dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Nature

Akibat anak Gadisnya di bawak kehotel oleh Pacarnya,Pelaku dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Selasa, 16 April 2024, April 16, 2024

Palembang,Faktaliputan.com
Akibat tidak senang  anaknya  berinisial  NS  15 tahun dibawak ke hotel oleh pelaku bernama M Wahyu Januarta, sehingga ibu ET ibu kandung korban   43 Tahun, melaporkan nya Ke Polrestabes Palembang.(15-4-2024)

Dengan Laporan Polisi LP/B/931/IV/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, pada  tanggal 14 April 2023, 
Diduga telah melakukan kasus  Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 Menurut informasi mengatakan,pada hari minggu tanggal 14 April 2024 sekira jam 11.30 Wib, di Jl Sukarjo Harjo ,5 Ulu, Sebrang Ulu  l Kota Palembang.

Awal mula kejadian pelapor selaku ibu kandung  berinisial NS  menemui teman anaknya yang baru pulang, kemudian ibu ET  mengecek Handphone teman anaknya yang  mana anaknya NS  tidak pulang kerumah selama 2 (dua) hari.

Sehingga mendapat informasi mengatakan    bahwa anaknya Berinisial NS berada di hotel bersam pacar nya ,

Kemudian dari informasi itu  ibu ET,  langsung mendatangi hotel, dan sesampai di hotel memang benar anaknya berinisial NS , bersama teman laki-laki nya berada di dalam kamar hotel  nomor 20 lantai 1 .

Atas kejadian tersebu ET selaku ibu anak korban merasa tidak senang dan melaporkannya kejadian tersebut  ke Polrestabes Palembang.

Ctt,W,Muksin.

TerPopuler