• Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    KSPK Polrestabes Palembang,telah menerima laporan Kasus Penganiayaan terhadap Gusti Randa.

    Selasa, 16 April 2024, April 16, 2024 WIB Last Updated 2024-04-16T03:02:36Z
    masukkan script iklan disini
     
    Palembang ,Faktaliputan.com

    Wahyu 17 Tahun beralamat  Jl.Ps ing kenayan Kelurahan karang anyar Kecamatan .Gandus Palembang , diduga melakukan penganiayaan  pembacokan (ngapak) terhadap  Gusti Randa, akibat kena sabetan pedang  tersebut, sekarang korban   terbaring mendapat perawatan di rumah sakit.

      Pelaku  penganiayaan pembacokan tersebut, kejadiannya pada hari Senin 15 April 2024 telah  dilaporkan Ida Lela, 38 Tahun, Mengurus rumah tangga, ke Polrestabes Palembang,


    Sementara itu,menurut Informasi,  mengatakan. Pada waktu kejadian pelapor berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) .

    Lalu melihat pelaku datang membawah sebilah senjata tajam jenis pedang dan  langsung mendekati korban yang sedang duduk di depan rumahnya

    Kemudian tanpa basa basi pelaku  langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis pedang yang di bawa terlapor .
    Langsung  menghujamkan pedangnya  membacok korban secara  berulang kali, sehingga  korban langsung terkapar,kemudian  pelaku setelah itu langsung melarikan diri," Terangnya.

     Masih dikatakannya,akibat dari penganiayaan  pembacokan tersebut korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri, luka robek pada tangan sebelah kanan, luka robek dibagian pantat, atas kejadian tersebut  telah  dilaporkan ke Polrestabes Palembang ,"  Terangnnya

    Ctt,W,Muksin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini