Tanah Proyek Pelebaran Jalan Sergai Diduga Dijual Belikan Secara Ilegal.

Nature

Tanah Proyek Pelebaran Jalan Sergai Diduga Dijual Belikan Secara Ilegal.

Kamis, 22 Februari 2024, Februari 22, 2024


Serdang Bedagai (Sumut)-Faktaliputan.com.
Pelebaran jalan lintas Sumatera Utara di desa Firdaus dari Liberia kecamatan Sei Rampah kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Diduga penjualanan tanah proyek kepada pihak - pihak yang tak berhak .

Amatan awak media sabtu 17/02/2024 tampak aktivitas mencuriga kan terlihat saat alat berat mengisi muatan tanah ke truck - truck yang sudah mengantri dalam jumlah besar sehingga terjadi kemacetan parah dan sempat terjadi kecelakaan beruntun pada sabtu 17/02/2024 antara mobil dump truck Bk 8500, mobil truck center boox Bm 8070 TO serta mobil minibus toyota nyaris Bk 1837 YW dan sebuah truck  tangki pengangkut gas.
Sementara supir truck mengakui bahwa pengangkutan tanah dari proyek pelebaran jalan , telah berlangsung sejak pekerjaan di mulai,  dengan tanah di muat pesanan warga dengan harga sekitar Rp.350 ribu per truck.

"Truck besar sama truck kecil beda toke bang yang kami tahu namanya tak mau di sebutkan , ini mau ngantar ke tanjung Beringin, klau mau pesan satu dum truck Rp.350 ribu ", ucap supir druck.

Terpisah kepada Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Serdang Bedagai di komfirmasi awak media ,Langsung aja ke pihak balai atau 
PPK nya ya jawabnya.

Sekjen Pelopor Serdang Bedagai ,Fahrul Rozi Basalamah angkat bicara kami memohon agar penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas agar tidak terjadi kecurangan di dalam proyek tersebut.
Lanjutnya proyek pemerintah itu harus tranparans jangan sampai menimbulkan dugaan di masyarakat.
Juga di harapkan kepada polres sergai untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar" nya.

Di duga kasus ini mencuat ke pemurkaan menimbulkan khawatir akan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek infrantruktur vital tersebut.(Sopiyan)

TerPopuler