Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku penyalah Gunaan Narkotika jenis Ganja

Nature

Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku penyalah Gunaan Narkotika jenis Ganja

Selasa, 10 Oktober 2023, Oktober 10, 2023
faktaliputan.com Langkat.                          Sat Res Narkoba  Polres Langkat berhasil amankan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Dsn VII Kelurahan Kwala Bingei Kec.Stabat Kab.Langkat Senin(09/10/2023)  Pukul 11.00 Wib, 
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH Menerangkan Pelaku 
*M.H*, 41 Thn, Laki-laki, Islam, Mocok-mocok, Dusun VII Desa Batu Melenggang Kec. Hinai Kab. Langkat telah diamankan di Sat Narkoba Polres langkat untuk Proses hukum lebih lanjut

Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menerangkan bahwa bahwa Barang Bukti yg disita dari Pelaku berupa,
2 ( dua ) Bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dengan berat *Bruto 2,65* (Dua Koma Enam Puluh Lima) Gr,
1 ( satu ) unit sepeda motor honda vario warna hitam nopol BK 4201 PAR,
1 (Satu) buah alat isap Sabu/ Bong,
1 (Satu) buah kaca pirex yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,
2 (Dua) buah mancis,
1 (Satu) bks kotak rokok Surya,
1 (Satu) bks tembakau merk "Surabaya 87"

Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menjelaskan bermula
Pada hari Senin Tanggal 09 Oktober 2023 sekira Pukul 10.30 Wib, Team Unit II yg dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal  HSB, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Dusun VII Kel. Kwala Bingai Kec. Stabat Kab. Langkat,sering terjadi Transaksi jual beli Ganja kemudian Kanit II IPTU Amrizal Hsb, SH,MH melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto, S.H,. M,H 

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit II Iptu Amrizal Hsb SH MH  dan anggota Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian Kanit beserta tim menuju tkp, sekira pukul 11.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim pun melihat 1 (satu) org laki-laki yg sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BK 4201 PAR 
kemudian tim menghentikan sepeda motor yg dikendarai pelaku dan mengamankannya 

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Surya yg di dalamnya terdapat 2(dua) bungkus kertas warna coklat yg di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis Ganja yg di temukan di kantong celana sebelah kanannya, serta alat hisap sabu/ Bong beserta kaca pirex sisa bakaran yang diduga narkotika jenis sabu dan mancis yang berada di Jok Sepeda Motor pelaku

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan  mengakui bahwasanya narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH Menerangkan bahwa Sat Narkoba akan menindak tegas pelaku dan Pengedar narkotika dan Jaringannya di Wilayah hukum Polres Langkat tutupnya.(AN)

TerPopuler