Polda Sumut Mendalami Kasus Pengungkapan Gudang BBM Solar Bersubsidi

Nature

Polda Sumut Mendalami Kasus Pengungkapan Gudang BBM Solar Bersubsidi

Kamis, 31 Agustus 2023, Agustus 31, 2023
Medan  * faktaliputan.com
Sebanyak 21.000 liter (21 ton) solar bersubsidi disita sebagai barang bukti dan pengelola gudang penyelewengan BBM berinisial WH diamankan, namun masih berstatus saksi.

Praktik penyalahgunaan solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. Setelah itu disimpang di gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.
"Bentuk kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak adalah kegiatan usaha jual beli BBM jenis solar. Modusnya membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri," terang Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jericho di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (31/8/2023).
Dijelaskannya, peraktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak 2021 lalu. Pelaku membeli solar dari sopir truk tangki mulai dari 4.000 - 8.000 liter seharga Rp 9.700 per liter.

"Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri  kemudian 10.700 rupiah perliternya," jelas Teddy.

Hingga kemarin, sambung Teddy, pihak masih mendalami pemeriksaan terkait pengungkapan gudang penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut, termasuk menyelidiki sopir truk tangki yang kerap 'kencing' di TKP.

Namun, tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur.

"Kita masih mengejar sopirnya," tegas Teddy.

Dia menambahkan, dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya 21 ton solar bersubsidi, 1 segel plastik berwarna kuning bertuliskan Pertamina Patra Niaga dan 1 segel plastik orange.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Subdit IV/Tipidter Direktotat(Dit)Reskrimsus Poldasu menggerebek gudang penyalahgunaan BBM jenis solar di Jalan Serba Guna Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang ,Selasa(29/8/2023).Dan dijelaskan kepada media oleh Direskrimsus Poldasu Kombes Teddy Marbun langsung. Bahwa penggerebekan hari selasa itu, sekitar jam 15.00

(Zaini Abdillah, SE)

TerPopuler