24 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Reka Ulang Perampok Sadis Agen BRILink, di Kaliwungu

Nature

24 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Reka Ulang Perampok Sadis Agen BRILink, di Kaliwungu

Rabu, 05 April 2023, April 05, 2023

Cilacap//Faktaliputan.com-Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus perampokan bersenjata, yang menyebabkan 2 orang korban mengalami luka tembak.

Perampokan terjadi beberapa waktu lalu di dusun Pondok Wungu Rt.05/Rw.05 desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. 

Dalam Kegiatannya, Rekonstruksi dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Cilacap Taryo, S.Sos., M.Si., Kajari Cilacap diwakili Kasi Pidum Widi Wicaksono, S.H., M.H., PJU Polresta Cilacap, Forkompincam Kedungreja serta masyarakat warga sekitar. 

3 pelaku perampokan dihadirkan pada Rekonstruksi yang dilakukan. Mereka memperagakan 24 adegan di TKP dengan diperankan oleh pemeran pengganti. 

Proses rekonstruksi berlangsung selama sekitar 30 menit sejak pukul 15.00 Wib. Dari reka ulang tersebut didapat kronologi awal adanya kasus hingga terjadi penembakan terhadap 2 orang korban.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto,  S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa, dalam kegiatan rekonstruksi yang dilakukan ada 24 kali adegan.

"Dari hasil reka ulang dimulai awal mereka merencanakan hingga sampai membawa hasil curian dan penembakan sebanyak 24 kali adegan," kata Kapolresta Cilacap, Selasa (4/4/2023). 

Kapolresta menghimbau agar masyarakat Cilacap bersama-sama memerangi tindak pidana kejahatan dengan menggunakan sarana atau cara apapun, termasuk menggunakan video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Silahkan bisa menggunakan cara seperti apa, karena dengan video kecil pun seperti yang kemarin ramai beredar dan sempat viral sangat-sangat untuk membantu mengungkap sebuah kasus. Dengan inisiatif, partisipasi yang dilakukan warga kemarin sangat membantu kami pihak kepolisian untuk segera mengungkap terjadinya perampokan," ujarnya. 

"Akan lebih baik jika video-video tersebut bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian, agar lebih cepat dilakukan tindakan. Karena kalau viral dahulu, dikhawatirkan pelaku terlebih dulu melarikan diri," tandasnya. (Tj.D)

TerPopuler