MAJALENGKA,faktaliputan.com
Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah satuan pendidikan dasar di wilayah Kabupaten Majalengka, guna memastikan pelaksanaan program revitalisasi sekolah berjalan dengan tepat, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Kunjungan kerja mendadak ini diarahkan ke beberapa lokasi strategis, yaitu SD Negeri IV Majalengka Wetan, SD Negeri VII Majalengka Wetan, dan SD Negeri II Nwanasalam yang berada di wilayah Kecamatan Ligung. Langkah ini menegaskan komitmen dewan dalam mengawal setiap proses pembangunan sarana prasarana pendidikan di daerah agar benar-benar bermanfaat dan layak digunakan oleh para siswa serta tenaga pendidik.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Mishauddin, memimpin langsung tim sidak dalam rangka memantau secara langsung perkembangan serta kualitas pekerjaan revitalisasi yang sedang atau telah dilaksanakan di sekolah-sekolah tersebut. Beliau menegaskan bahwa kehadiran pihak komisi bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan upaya nyata untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembangunan pendidikan di Kabupaten Majalengka.
"Kami datang ke lapangan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan nyaman bagi anak-anak kita belajar. Revitalisasi ini bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan mutu pendidikan melalui sarana yang memadai." — H. Iing Mishauddin.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sidak ini adalah terkait jaminan kualitas material dan konstruksi bangunan dengan garansi selama 10 tahun. Komisi III meminta agar pelaksana pekerjaan menjamin sepenuhnya kualitas bahan yang digunakan serta kekokohan konstruksi bangunan. Hal ini dilakukan agar bangunan sekolah yang direvitalisasi tidak hanya terlihat bagus saat baru selesai dibangun, tetapi juga tahan lama dan aman dalam jangka panjang.
Garansi 10 tahun ini menjadi jaminan perlindungan bagi sekolah dan masyarakat. Apabila dalam kurun waktu tersebut ditemukan kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian dalam pengerjaan atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka pihak pelaksana wajib memperbaikinya tanpa biaya tambahan. Hal ini menunjukkan ketegasan DPRD dalam menjaga setiap rupiah anggaran rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan berkualitas.
Dengan pelaksanaan revitalisasi yang terjaga kualitasnya, diharapkan lingkungan belajar siswa menjadi lebih layak, nyaman, dan aman. Lingkungan sekolah yang baik tentu akan meningkatkan semangat belajar siswa serta kenyamanan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan juga diharapkan terus berkoordinasi dengan para pelaksana pekerjaan maupun pihak sekolah dalam memantau proses dan hasil pembangunan. Sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, pelaksana, dan masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan pendidikan di Kabupaten Majalengka dapat terwujud secara maksimal dan berkelanjutan.
Komisi III berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala maupun mendadak di berbagai titik pembangunan di Kabupaten Majalengka, guna memastikan pembangunan yang berkeadilan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Ujang Darwin


