-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Liputan Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim terhadap Yogi Pemuda Mentawai, Minta Pengusaha Tertib Perizinan dan Hormati Aparat Hukum

    Jumat, 16 Oktober 2026, Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T12:28:01Z
    masukkan script iklan disini


    Faktaliputan.com - Padang - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi pemuda asal Mentawai, dalam perkara terkait Starlink.


    Ia berharap keputusan tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengambil pelajaran, terutama mengenai pentingnya ketertiban administrasi dan pemenuhan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Nanda Satria menegaskan, persoalan perizinan tidak boleh diabaikan oleh siapa pun yang menjalankan kegiatan usaha. Ia meminta para pengusaha untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan legalitas usahanya, termasuk memastikan bahwa penggunaan maupun penyediaan layanan teknologi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


    “Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib dalam mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian melakukan pembenahan,”ujar Nanda Satria.


    Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam membangun iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum. Karena itu, setiap pelaku usaha diharapkan proaktif memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi.


    “Kalau memang masih ada perizinan yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, segera benahi melalui mekanisme yang berlaku. Jangan menganggap persoalan administrasi sebagai hal sepele. Ketertiban perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab pengusaha dalam menjalankan usahanya,”tegasnya.


    Di sisi lain, Nanda juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus dihormati dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, setiap proses hukum perlu disikapi secara dewasa dengan menghormati kewenangan aparat serta mekanisme hukum yang berlaku.


    “Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga proses hukum harus kita sikapi dengan baik.


    Sambung nya, Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Jangan sampai kita mengabaikan hukum hanya karena tidak sejalan dengan harapan kita,”ungkapnya.


    Ia menambahkan, penghormatan terhadap aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Sebaliknya, penghormatan terhadap hukum harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.


    Nanda berharap, kasus yang dihadapi Yogi dapat menjadi evaluasi bagi pelaku usaha maupun instansi terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur perizinan.


    Hal ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai, agar informasi mengenai persyaratan administrasi dapat diakses dengan jelas.


    “Penegakan hukum harus kita hormati, sementara edukasi dan pembinaan kepada masyarakat juga harus diperkuat. Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi mengenai perizinan tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat memahami apa yang boleh dilakukan, apa persyaratannya, dan bagaimana mengurusnya,”katanya.


    Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum, ketertiban administrasi, serta penghormatan terhadap aparat merupakan tanggung jawab bersama.


    Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki ruang untuk berusaha dan berinovasi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.


    “Kita ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha. Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban administrasi.


    Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat dapat kita bangun bersama,”Tutup Nanda Satria.

    (Maruli)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini