Faktaliputan.com - Padang - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui peningkatan kesadaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Muhidi saat menggelar sosialisasi Perda di Kota Padang, pada Sabtu (25/07/2026).
Kegiatan dihadiri unsur pemerintah daerah, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurut Muhidi, kepatuhan terhadap peraturan merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis sekaligus melindungi hak setiap warga negara.
“Semua aturan dibuat untuk melindungi masyarakat. Di tingkat nasional ada undang-undang, sedangkan di tingkat daerah ada peraturan daerah. Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga ketertiban bersama,”kata Muhidi.
Ia menegaskan, terciptanya lingkungan yang aman menjadi salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Generasi muda, menurutnya, hanya dapat berkembang secara optimal apabila tumbuh di lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Karena itu, Muhidi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama mencegah berbagai bentuk penyimpangan sosial melalui langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Camat Padang Timur, Aidil Zulham, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, meningkatnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat memerlukan edukasi hukum yang berkelanjutan agar masyarakat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketenteraman.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak berhenti di ruangan ini saja. Para tokoh masyarakat yang hadir diharapkan dapat menyampaikan kembali informasi kepada warga sehingga pemahaman tentang pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban semakin luas,”ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Sumatera Barat berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Maruli)
