Jaring Aspirasi Warga, Wawan Agus Salim Gelar Reses II DPRD Kota Lubuklinggau 2026, Serap Beragam Usulan Prioritas
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang diharapkan dapat menjadi prioritas pembangunan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Reses dihadiri oleh Lurah Kali Serayu, Lurah Kenanga 1 , pemangku adat Kelurahan Kali Serayu, Ketua Persatuan Amal Kematian Kali Serayu, Ketua PNPM, Ketua RT 01, Ketua RT 03, Ketua RT 04, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti jalannya dialog.
Dalam sambutannya, Wawan Agus Salim menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengar kebutuhan warga, sekaligus memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pembahasan program pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, berbagai usulan yang diterima mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan.
Usai kegiatan reses, Wawan Agus Salim bersama para Ketua RT, pemangku adat, dan warga meninjau langsung kondisi saluran drainase (siring) di Kelurahan Kali Serayu yang selama ini kerap menyebabkan beberapa rumah warga terendam ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Hasil peninjauan tersebut semakin memperkuat usulan masyarakat agar dilakukan perbaikan dan normalisasi drainase guna mengurangi risiko banjir serta meningkatkan kenyamanan lingkungan.
Wawan memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam Reses II Tahun 2026 akan disusun dalam laporan resmi DPRD Kota Lubuklinggau dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota.
Ia berharap komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin sehingga pembangunan di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuk Linggau Utara (Tika)
