Aksi Damai Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Warga Majalengka Serukan Penguatan Payung Hukum dan Pengawasan
MAJALENGKA,faktaliputan.com
Gabungan elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Gabungan Asosiasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Majalengka menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (8/7/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus momentum untuk menyampaikan aspirasi agar program nasional tersebut diperkuat melalui payung hukum yang jelas.
Dalam orasinya, Ketua Koordinator Aksi, Maman Rahmana, menegaskan bahwa Program MBG diciptakan untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas gizi, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak-anak sekolah. Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mempersiapkan Generasi Emas Indonesia melalui peningkatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
"Kami hadir di sini untuk mengawal program yang sangat berpihak pada rakyat kecil ini. Manfaat Program MBG sudah mulai dirasakan nyata oleh masyarakat, baik untuk kesehatan maupun dalam mendukung dunia pendidikan dengan membantu peserta didik memperoleh asupan gizi yang lebih baik," ujar Maman Rahmana di sela-sela aksi.
Meski demikian, Maman mengakui bahwa pelaksanaan Program MBG di lapangan masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan program semakin efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). salah satu tuntutan utama mereka adalah perlunya pembentukan undang-undang sebagai payung hukum Program MBG agar keberlangsungannya terjamin dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Aspirasi dan kedatangan massa aksi ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supardi, bersama Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramdan, yang menemui langsung para peserta aksi di halaman gedung dewan.
Ketua DPRD Majalengka, Didi Supardi, mengapresiasi langkah damai dan masukan konstruktif yang dibawa oleh Presidium Gabungan Asosiasi MBG. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi terkait penguatan regulasi ini ke tingkat pusat.
"Kami di legislatif sangat mendukung semangat bapak dan ibu sekalian. Pengawasan dan payung hukum yang kuat memang mutlak diperlukan agar program ini tidak menjadi celah penyimpangan. Aspirasi tertulis mengenai usulan undang-undang ini akan segera kami formulasikan dan teruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat," tegas Didi Supardi.
Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramdan, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk memastikan eksekusi Program MBG di daerah berjalan dengan transparan dan akuntabel.
"Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal kebersihan program ini dari KKN. Masukan dari masyarakat hari ini menjadi vitamin bagi kami untuk memperketat pengawasan di tingkat desa dan sekolah. Kami juga sepakat, keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan butuh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tutur Dena Muhammad Ramdan.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penyerahan berkas pernyataan sikap dari Presidium Gabungan Asosiasi MBG kepada pimpinan daerah. Warga berharap Program MBG dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, memberikan manfaat maksimal bagi para penerima, serta menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan kesejahteraan warga Kabupaten Majalengka secara keseluruhan.
Ujang darwin.

