528 Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau Dilantik, Bakal Terima insemtif Rp1,2 juta Perbulan
Sumatra Selatan - Lubuklinggau - Fakta liputan.com kamis tanggal 9/07/2026 Melantik Ketua Rukun Tetangga pada pagi ini Di mana Acara laksanakan Di gedung kesenian kota Lubuklinggau jumlah anggota yang di Lantik Sebanyak 528 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Lubuk Linggau masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, di Gedung Sebiduk Semare, Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kamis (9/7/2026).
Dalam prosesi pelantikan tersebut, seluruh Ketua RT menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah. Di antaranya berisi kesiapan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui program Linggau Juara (Maju Kotanya, Sejahtera Rakyatnya).
Fakta integritas tersebut dibacakan di hadapan Wali Kota Lubuk Linggau sebelum penandatanganan dilakukan secara bersama-sama.
Pelantikan turut disaksikan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, camat, serta lurah se-Kota Lubuk Linggau.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh Ketua RT untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan kembali merangkul seluruh warga tanpa membeda-bedakan.
“Ketua RT adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat di lingkungannya. Rangkul semua warga dan bersama-sama membangun lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera,” pesannya.
Meski kondisi fiskal APBD Kota Lubuk Linggau saat ini belum sepenuhnya membaik, Wali Kota memastikan insentif Ketua RT tetap diberikan sebesar Rp1,2 juta per bulan selama 12 bulan setiap tahun hingga masa jabatan berakhir pada 2031. (Tika)
