NGAWI - Faktaliputan.com, Pemerintah Desa Ngrayudan telah menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa setempat dan berjalan dengan tertib serta lancar, Rabu (13/05/2026).
Penyaluran bantuan ini mengacu pada surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang penugasan penyaluran bantuan pangan.
1040 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ngrayudan menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Proses penyaluran dilakukan dengan mekanisme yang telah ditetapkan, di mana warga diwajibkan membawa KTP asli, foto copy KK serta undangan resmi dari pemerintah desa.
Suwarno selaku Kepala Desa Ngrayudan menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun P3KE dari Kementerian Sosial, sehingga penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Kami atas nama pemerintah desa Ngrayudan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, pungkasnya.
Seluruh rangkaian acara penyaluran bantuan pangan ini berjalan dengan kondusif dan sukses, semua KPM terlihat senang dan berterima kasih atas bantuan yang telah mereka terima. (Agus C)




